Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI Militer Tentara Nasional Indonesia (POM TNI) menetapkan Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Pertama (Laksma) Bambang Udoyo sebagai tersangka.
Penetapan tersangka yang diikuti dengan peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan tersebut dilakukan karena Bambang diduga terlibat dan menerima suap dalam proyek pengadaan satelit monitoring bernilai Rp220 miliar.
"Dengan melihat keterangan saksi dan alat bukti yang sudah kami dapatkan, penyidik POM TNI dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, akan kami tingkatkan menjadi penyidikan dan akan kami panggil Laksamana Pertama BU (Bambang Udoyo) sebagai tersangka, tindak pidana yang dilanggar ialah korupsi," jelas Komandan Puspom TNI Mayjen Dodik Wijanarko saat memberi penjelasan di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, kemarin.
Penetapan Laksma Bambang Udoyo tersebut sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 14 Desember lalu. Dodik mengatakan, sebelum penetapan tersangka tersebut, Puspom TNI juga telah melakukan penyelidikan mendalam dengan melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan penggeledahan di kediaman Bambang.
Dalam penggeledahan di kediaman Bambang tersebut, penyidik Puspom TNI telah menemukan barang bukti berupa sejumlah uang senilai S$80.000 dan US$15.000. Meski demikian, Puspom TNI menduga uang yang diterima Bambang melebihi jumlah tersebut sebab berdasarkan pengakuan Bambang sejumlah uang telah ia gunakan untuk beberapa keperluan.
Dodik menambahkan, untuk menjamin penegakan hukum dilakukan secara baik, benar, dan tegas, pihaknya akan membuka secara transpran proses peradilan militer yang nantinya bakal dijalani oleh Bambang.
Ia mengatakan peradilan militer nantinya akan dilaksanakan secara terbuka, transparan, tegas, serta tidak ada intervensi dari siapa pun termasuk Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Dalam kesempatan itu, Dodik memastikan pihaknya akan tetap mendalami keterlibatan perwira tinggi TNI lainnya yang diduga ikut terlibat. Namun, Puspom TNI tidak akan gegabah sebab Puspom harus menemukan alat bukti untuk menjerat pati lainnya, termasuk berkoordinasi dengan KPK.
KPK apresiasi
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengapresiasi TNI yang telah menetapkan Laksma Bambang Udoyo sebagai tersangka suap satelit monitoring. Pasalnya, keputusan ini mencerminkan TNI menjaga komitmen pemberantasan korupsi.
"Kami yakin bahwa TNI sebagaimana Polri akan sejalan dengan nilai-nilai yang diusung oleh KPK dalam mendorong perubahan di negara kita," ungkapnya, kemarin.
Dia mengatakan komitmen memberantas korupsi di lingkungan militer dan kepolisian sudah dibangun bersama KPK. Komitmen itu disepakati langsung antara pimpinan KPK dan TNI sebelum terungkapnya perkara suap di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Kami pimpinan KPK jauh sebelum kasus ini muncul sudah bertemu dengan Pang-lima TNI guna membahas berbagai hal isu yang strate-gis, termasuk isu Korupsi," tutupnya.
Perkara korupsi proyek sa-telit monitoring di Bakamla terungkap melalui operasi tangkap tangan dan mengamankan Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi pada 14 De-sember lalu. Selain Eko turut diamankan dua pegawai PT Melati Technofo Indonesia, Hardy Stefanus dan M Adami Okta. Hardy dan Adami diduga telah memberikan suap Rp2 miliar kepada Eko Susilo di ruangannya, gedung Bakamla. (Cah/P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved