Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) tengah menyiapkan aplikasi daring untuk melacak warga negara asing (WNA) yang menyalahgunakan izin berkunjung. Hal itu akan memperkuat jaring pengaman kebijakan bebas visa.
"Ketika ada penyalahgunaan visa oleh WNA atau overstay, datanya ada di kami, tinggal kita cari. Kami juga sedang bikin aplikasi untuk melacak WNA ini pakai barcode," terang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, di Gedung Pengayoman Kemenkum dan HAM, Jakarta, kemarin (Kamis, 29/12).
Yasonna membantah adanya serbuan tenaga kerja asing (TKA) dari Tiongkok yang disebut-sebut mencapai 10 juta orang. Isu tersebut sepenuhnya palsu.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat perlintasan warga Tiongkok yang bervisa kerja hanya 31 ribu. Angka itu selisih 10 ribu dari data resmi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang menyebut jumlah TKA asal Tiongkok sebanyak 21 ribu orang.
"Yang dibuat info 10 juta (TKA Tiongkok) kita diserbu sudah dibilang Menkominfo itu hoax dan kita sudah menindak 7.787 (orang)."
Yasonna mengajak publik untuk melihat TKA secara adil dan objektif karena jumlah TKI di luar negeri lebih tinggi ketimbang TKA di Indonesia. Kemudian, banyaknya kunjungan orang asing merupakan hasil kebijakan bebas visa dengan tujuan meningkatkan devisa.
Masyarakat pun diminta untuk jeli menyikapi informasi dan tidak mudah terprovokasi. "Untuk aparat harus tegas menindak seluruh informasi hoax yang memprovokasi," cetus Yasonna.
Dirjen Imigrasi Kemenkum dan HAM Ronny Sompie menanggapi permintaan DPR agar dibentuk satuan tugas gabungan TKA ilegal. Menurut dia, itu usulan yang bagus, tetapi sulit direalisasikan karena keterbatasan anggaran.
Ronny menegaskan pengawasan WNA dan TKA sudah dilakukan langsung oleh Ditjen Imigrasi di 33 provinsi. Bahkan di sejumlah provinsi, tim pengawasan mencapai tingkat kecamatan.
Tahun ini, dari 7.787 WNA yang ditindak, sebanyak 1.837 merupakan warga Tiongkok. Pelanggar lainnya berasal di antaranya berasal dari Bangladesh, Nigeria, dan Pakistan. Demi meningkatkan efektivitas pengawasan, Ronny meminta masyarakat melaporkan orang asing yang tampak mencurigakan.(Cah/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved