Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
GERAKAN Masyarakat Bhinneka (GMB) Yogyakarta, kemarin (Kamis, 29/12) melaporkan pemilik akun Twitter @Estiningsihdwi kepada Polda DIY. Laporan itu terkait cicitan yang dinilai menghina pahlawan dan melukai perasaan rakyat Indonesia.
Pada Selasa (20/12), muncul cicitan @Estiningsihdwi yang menyatakan, 'Luar biasa negeri yang mayoritas Islam ini. Dari ratusan pahlawan, terpilih 5 dari 11 adalah pahlawan kafir. #lelah'.
Koordinator GMB Lestanto Budiman menyatakan cicitan itu mendiskreditkan pahlawan yang berjuang tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, dan golongan.
"Untuk mendapat kehormatan sebagai pahlawan itu tidak mudah. Selain melalui perjuangannya juga harus melalui prosedur yang cukup panjang," papar Lestanto.
Cicitan Dwi Estiningsih, sang pemilik akun, dianggap dapat menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat sekaligus melanggar Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45 (A) ayat 2 Undang-Undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya, Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia (Forkapri) juga telah melaporkan Esti ke polisi atas tudingan serupa.
Di kesempatan terpisah, melalui pengacaranya yang tergabung dalam Tim Advokasi Cinta Pahlawan (ACP), Dwi Estiningsih menyatakan cicitannya terkait gambar dalam mata uang baru 2016 hanya mempertanyakan prinsip keadilan, bukan mempermasalahkan pahlawan nonmuslim.
"Esti menilai komposisi jumlah tokoh yang diputuskan pemerintah tidak sesuai dengan komposisi jumlah penduduk dan sejarah perjuangan bangsa Indonesia," kata Iwan Satriawan yang mewakili Tim ACP, kemarin.
Pemerintah juga dinilai tidak menjalankan asas keterbukaan. Seharusnya pemerintah menyosialisasikan terlebih dahulu gambar dalam mata uang kertas sehingga tidak ada perdebatan.
Uang kertas baru tahun emisi 2016 memancing munculnya komentar miring dan informasi palsu di media sosial. Isu lain yang beredar ialah rupiah tidak dicetak Perum Peruri dan ada penambahan pencetakan untuk penguasa.
Bank Indonesia pun melaporkannya ke Bareskrim Polri sebagai tindak pencemaran nama baik dengan merujuk UU ITE. "Pelaporan dilakukan terhadap pihak yang menyatakan bahwa pencetakan uang rupiah Tahun Emisi (TE) 2016 dilaksanakan oleh PT Pura Barutama," ujar Direktur Departemen Komunikasi BI Arbonas Hutabarat, seusai menyampaikan laporan ke Bareskrim, di Jakarta, Rabu (28/12).
Arbonas menegaskan pencetakan uang dilakukan di dalam negeri oleh Perum Peruri. BI juga tidak menambah jumlah uang dicetak yang disebut-sebut untuk pihak tertentu. Pengaduan ke Bareskrim diharapkan dapat mencegah kian tersebarnya informasi bohong terkait pencetakan uang rupiah. (AU/Fat/MG/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved