Dampak Pilkada dan Terorisme Naik pada 2017

29/12/2016 06:30
Dampak Pilkada dan Terorisme Naik pada 2017
(MI/SUMARYANTO)

SEIRING dengan digelarnya pemilihan kepala daerah serentak pada Februari 2017 Polri mengantisipasi kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat pada tahun depan.

Selain itu, masalah terorisme menjadi fokus utama Polri.

"Ini yang perlu kami antisipasi ialah dampak pilkada, terutama di Aceh dan DKI Jakarta," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam jumpa pers di Mabes PolrI, Jakarta, kemarin.

Terkait dengan hal itu, pihaknya, kata Tito, akan menekan isu yang beredar di media sosial yang bisa menimbulkan fitnah (hoax).

Dampak isu di media sosial, lanjutnya, dapat menyebabkan perpecahan.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan konten yang provokatif.

"Media sosial ini tidak bertuan. Jangan share berita yang tidak jelas," jelas mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Ia juga mengungkapkan Presiden Joko Widodo akan mengadakan rapat khusus untuk menangani isu di media sosial.

"Besok (hari ini), Pak Presiden akan membuat rapat terbatas pukul 15.00 WIB. Rapat terbatas mengenai bagaimana menyinergikan antardepartemen, kementerian, untuk menangani media sosial yang membawa isu provokatif," tuturnya.

Berantas sel teroris

Tito juga tidak menampik kasus terorisme bakal mencuat pada 2017.

Hal itu, tambahnya, disebabkan pada 2016 semua negara menekan kelompok IS.

Akibatnya jaringan di luar Suriah bergerak untuk menunjukkan eksistensi mereka.

"Jaringan disuruh bergerak makanya terjadi serangan di Eropa, Prancis, termasuk di Indonesia," ucapnya.

Tahun lalu, Polri menangani 82 kasus terorisme. Jumlah itu meningkat hingga 170 kasus pada 2016.

Karena itu, Polri ke depan berupaya memberantas sel-sel kecil yang bergerak di Indonesia.

"Terorisme meningkat. Sekarang ada 170 kasus. Penegakan hukum pada tersangka terorisme, 40 kasus sudah divonis," kata Tito.

Kapolri mengatakan saat ini anggota kelompok Santoso tersisa sekitar 9 sampai 10 orang.

Tito pun menegaskan akan terus mengejar sisa anggota kelompok Santoso tersebut.

Selama 2016 tren kejahatan lintas batas mengalami kenaikan jumlah kasus.

Perkembangan globalisasi, kata Kapolri, memengaruhi kenaikan jumlah angka.

Alhasil, pada 2016 sebanyak 41.033 kasus ditangani penyidik, sedangkan pada 2015 jumlahnya 40.938 kasus.

Kejahatan lintas batas yang meningkat itu di antaranya kasus narkotika, human trafficking (perdagangan manusia), terorisme, dan cyber crime (kejahatan dunia maya).

"Kejahatan lintas batas meningkat menjadi 41 ribu. Ini menunjukkan bahwa globalisasi membawa dampak kejahatan di Indonesia," urainya. (Mal/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya