Surat Komitmen Pendamping Dinilai Fitnah

Ahmad Mustain
27/10/2015 00:00
Surat Komitmen Pendamping Dinilai Fitnah
(Ketua Fraksi PKB DPRD Kab Sukabumi, Anwar Sadad, memperlihatkan surat pernyataan soal mobilisasi perekrutan sarjana pendamping dana desa--MI/Benny Bastiandy)
MASYARAKAT diimbau untuk tidak mempercayai dan melaporkan jika menemukan adanya surat komitmen tentang pendamping desa yang harus menjadi kader dan menyetor sebagian gaji mereka untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menyatakan isu tersebut merupakan fitnah dan pemerintah akan menelusuri adanya surat komitmen tersebut.

Hal itu dikatakan Marwan, kemarin, saat menanggapi adanya pemberitaan terkait dengan surat komitmen tersebut. Salah satu media daring memberitakan dan mendapat salinan surat komitmen yang ditujukan kepada calon pendamping dana desa untuk wilayah Sukabumi, dengan kop Partai Kebangkitan Bangsa.

Di dalamnya berisi komitmen orang yang lolos menjadi pendamping dana desa akan mengabdikan diri dan bergabung dalam PKB. Dalam surat komitmen tersebut, pendamping desa, selain diminta untuk menjadi kader PKB, harus menyetorkan 10% gajinya setiap bulan kepada PKB.

Saat menanggapi hal itu, Marwan langsung melakukan cross check untuk meminta konfirmasi atas kebenaran isu tersebut. "Sudah dapat dikonfirmasi bahwa itu fitnah yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dan jelas itu bukan kader PKB," katanya.

Marwan menambahkan, sejak awal, pihaknya mewanti-wanti agar proses rekrutmen pendamping desa dijalankan dengan benar dan profesional. Bahkan proses rekrutmen itu harus dilakukan secara terbuka dan bisa diawasi oleh siapa pun.

"Untuk kesekian kalinya, saya mohon dan mengajak semua elemen masyarakat ikut mengawasi proses seleksi dan laporkan jika terjadi kejanggalan. Intinya proses ini harus transparan. Bahkan kita berinisiatif melakukan rekrutmen secara daring agar bisa dikontrol semua pihak," jelasnya.

Marwan mengungkapkan, setelah melakukan cross check, diketahui bahwa modus penipuan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab itu ialah mengadakan pelatihan pendamping atas nama kementerian. Untuk itu, dia berjanji akan menindak tegas jika memang ada bawahannya yang melanggar.

Tim investigasi
Untuk mengusut beredarnya surat pernyataan yang menyebutkan adanya keterlibatan partai dalam proses rekrutmen sarjana pendamping dana desa, DPC PKB Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, membentuk tim investigasi. Apalagi pengurus DPC PKB Sukabumi meyakini bahwa kop surat yang digunakan untuk membuat surat pernyataan tersebut berbeda jauh dengan kop surat asli milik DPC PKB Kabupaten Sukabumi.

"Sebetulnya isu ini sudah beredar sejak lama. Makanya, pada 5 Agustus lalu kami sudah membuat pernyataan resmi bahwa tidak pernah sekalipun memobiliasi rekrutmen sarjana pendamping dana desa," ujar Ketua DPC PKB Kabupaten Sukabumi Asep Supriatna.

Asep melanjutkan, jika nanti sudah ditemukan aktor intelektual di balik masalah itu, partai memastikan akan memprosesnya ke ranah hukum. DPC PKB Kabupaten Sukabumi merasa didiskreditkan dan tersudutkan dengan munculnya isu tersebut.(BB/Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya