Satgas Habisi Pungli sampai Tandas

(Jay/Cah/Deo/P-1)
26/12/2016 00:45
Satgas Habisi Pungli sampai Tandas
(ANTARA/YUDHI MAHATMA)

PENGAWASAN internal kementerian/lembaga pemerintah dan pemerintah daerah mengandung banyak kelemahan. Sulitnya membenahi kondisi inspektorat membuat Presiden Joko Widodo memilih jalan pintas, yakni memunculkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). "Itu akar persoalan mengapa pemerintah sampai membentuk saber pungli. Pengawasan internalnya begitu lemah," ujar anggota Komisi II DPR Hetifah Sjaifudian saat dihubungi, pekan lalu.

Hetifah mengapresiasi pembentukan Satgas Saber Pungli. Inisiasi tim itu disebutnya sebagai langkah awal yang baik untuk membenahi fungsi pengawasan internal kementerian/lembaga. Meski begitu, upaya mengembalikan fungsi inspektorat agar sesuai dengan harapan tidak boleh diabaikan. "Yang menjadi tantangan ke depan ialah memastikan betul adanya penguatan pada pengawasan internal masing-masing institusi," tutur Hetifah. Pegiat antikorupsi menilai keberadaan Satgas Saber Pungli mendapat respons yang cukup baik dari masyarakat.

Sambutan positif tersebut terlihat dari ribuan laporan yang masuk. "Masyarakat menaruh perhatian yang besar pada masalah pungutan liar," ujar aktivis Indonesia Corruption Watch Agus Sunaryanto kepada Media Indonesia, pekan lalu. Kini tinggal bagaimana pemerintah menunjukkan komitmen penuh dalam menindaklanjuti seluruh laporan yang masuk. Agus mengingatkan jangan sampai upaya pemberantasan pungli hanya menjadi langkah sporadis sementara.

Pemerintah perlu menciptakan efek jera yang berkelanjutan bagi setiap praktik pungli. "Tidak bisa kalau hanya menindak seperti pemadam kebakaran saja. Harus bisa berdampak positif untuk jangka panjang," cetus Agus. Agus berpandangan agenda pemerintah selanjutnya semestinya memperkuat sistem pengawasan. Tanpa itu, praktik pungli akan kembali marak setelah dihentikan sesaat oleh Saber Pungli. Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan Satgas Saber Pungli tidak akan berhenti bekerja sampai budaya pungli hilang dari Tanah Air.

Publik pun diminta terus melaporkan praktik-praktik pungli di institusi pemerintah. Sejauh ini Satgas telah menerima 17.600 laporan dari masyarakat. Menurut Wiranto, Satgas menyambut laporan masyarakat tersebut dan langsung menindaklanjutinya. "Kita tidak ingin masyarakat yang pendapatannya pas-pasan terus digerogoti pungli," cetusnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Satgas Saber Pungli bisa turut memutasi tindakan yang bisa berujung korupsi.

"Korupsi dimulai dari hal kecil kalau dibiarkan jadi besar dan Saber Pungli bisa menghambatnya," papar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dihubungi, akhir pekan lalu. Menurut Saut, KPK tidak bisa menindaklanjuti pungli yang jumlahnya di bawah Rp1 miliar serta di luar penyelenggara negara. KPK hanya bisa membantu pemberantasan pungli dengan memberikan pendampingan, di samping fokus memberantas korupsi dengan nominal lebih besar.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya