Desentralisasi Butuh Pemimpin Bersih

MI
24/12/2016 10:07
Desentralisasi Butuh Pemimpin Bersih
(MI/Galih Pradipta)

ERA desentralisasi diberlakukan sejak 1999 dengan tujuan daerah mampu mengurus dirinya sendiri sehingga membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Namun, perilaku korupsi kepala daerah masih menghambat desentralisasi.

Presiden Institut Otonomi Daerah (i-Otda) Djohermansyah Djohan mengatakan perilaku korup kepala daerah dapat terlihat dari banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi, yakni 371 orang.

"Korupsi masih sangat (menghambat desentralisasi) karena data yang kita kumpulkan (kepala daerah yang terjerat korupsi) sudah mencapai 371 orang," ujar Djohermansyah di acara Evaluasi dan Refleksi Otonomi Daerah di Jakarta, kemarin.

Menurut Djohermansyah, ada persoalan dalam memilih calon pemimpin daerah. Ia mengatakan perilaku korupsi kepala daerah muncul karena sistem pilkada masih membuka celah transaksi politik melalui sumbangan-sumbangan terselubung para pengusaha.

Akibatnya, kepala daerah terpilih memiliki utang politik. "Seharusnya fund raising (penggalangan dana) dari masyarakat seperti yang diatur UU Pilkada. Kepala daerah akan memimpin pemerintahan tanpa beban utang politik dan balik modal. Pilkada 2017 ini jadi pertaruhan," ucap Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri itu.

Wakil Presiden i-Otda yang juga peneliti CSIS J Kristiadi menyatakan korupsi di Indonesia sudah sangat tragis sebab seorang koruptor tidak merasa dirinya korupsi, malah merasa hebat. "Koruptor justru merasa menjadi pejuang yang hebat di partainya," cetus Kristiadi.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menyebut problem korupsi masih menjadi masalah yang krusial dari desentralisasi.

"(KPK saja tidak cukup) Perlu dimaksimalkan sistem pencegahan dengan membangun sistem yang berintegritas. Perlu teknologi informasi untuk membuat proses pengambilan kebijakan menjadi transparan dan akuntabel," tukas dia. (Nyu/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya