Modus Penyelundupan Narkoba Kini Lewat Pos

Renatha Swasthy
23/12/2016 17:00
Modus Penyelundupan Narkoba Kini Lewat Pos
(ANTARA/Andika Wahyu)

PENYELUNDUPAN narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) ke Indonesia mengalami perubahan. Kini, barang-barang terlarang itu masuk melalui kantor pos dan berbagai negara.

"Kami juga mendeteksi pengiriman bukan hanya dari negara yang ditenggarai tapi dari berbagai negara Amerika, Inggris, Belanda, Jerman, Tiongkok, Taiwan, India, dan Myanmar. Modus yang digunakan melalui barang pos dan jasa titipan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani kala pemusnahan barang ilegal di Direktorat Jendela Bea dan Cukai, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur, Jumat (23/12).

Adanya perubahan modus itu terungkap di Kantor Pos Pasar Baru. Bea cukai dan kantor pos selama periode Januari sampai Desember 2016 melakukan penindakan NPP.

Dari penindakan itu, disita 52.145 butir, 6.472 kilogram, dan lima keping berbagai jenis narkoba. Kepala BNN Budi Waseso menerangkan pengiriman melalui pos dan negara-negara lain merupakan modus baru.

Pihaknya bakal terus melakukan pengawasan. Pengawasan juga akan dilakukan di kantor pos.

"Pasti kantor pos dijadikan tempat mengirimkan barang. Kita bekerja sama termasuk mengikuti dan berkembang modus baru narkotika. Ini sekali lagi bukti nyata kami semua punya komitmen menyangkut narkotika," tegas dia. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya