Ratna Sarumpaet Minta Polisi Terbitkan SP3 untuk Dirinya

Deny Irwanto
23/12/2016 06:33
Ratna Sarumpaet Minta Polisi Terbitkan SP3 untuk Dirinya
(ANTARA/Reno Esnir)

RATNA Sarumpaet menyebut polisi telah salah langkah saat menangkap dirinya di Hotel Sari Pan Pacific, 2 Desember lalu. Ia pun mendesak agar polisi menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan alias SP3 atas kasus yang menjeratnya.

"Jadi kalau menurut saya, polisi pun bisa melakukan kesalahan. Polisi bisa salah tangkap. Jadi jangan ngotot," kata Ratna di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (22/12).

Ratna menjelaskan, pihak kepolisian seharusnya mengecek dan memastikan terlebih dulu aktivitasnya di hotel tersebut. Sehingga, dirinya tidak langsung dikaitkan dengan tuduhan aksi makar.

Ratna mengatakan, pihaknya tidak memiliki kaitan dengan rencana Sri Bintang Pamungkas yang berniat berbuat makar.

"Kalau memang sudah salah tangkap ya sudah dikasih hak salah tangkap adalah SP3. Ya enggak adalah orang super benar, walaupun polisi masih bisa salah," jelas Ratna.

Kamis (22/12) Siang, sejak sekitar pukul 11.30 WIB, ibunda Atika Hasiholan tersebut diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ratna diperiksa sekitar tujuh jam oleh penyidik.

Selama pemeriksaan, Ratna mengaku dicecar soal pidato yang dilakukan Sri Bintang Pamungkas di kolong jalan tol Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

Saat itu, Ratna mengaku menghadiri acara tersebut. Namun, dia mengelak mengetahui isi pidato yang dilakukan Sri Bintang Pamungkas tersebut.

"Lebih ke pidato Pak Sri Bintang waktu di Kalijodo, saya memang hadir di situ tapi hanya setengah jam karena acaranya enggak berlangsung lancar. Jadi ketika pidato itu dibacakan saya enggak tahu dan saya juga enggak tahu bagaimana isinya. Tadi sempat diputar (video), Saya enggak relevan mengomentari. Saya enggak tahu," pungkas Ratna. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya