Polisi Minta Sel Napi Teroris Dipisah dari Napi Umum

Arga Sumantri
22/12/2016 11:58
Polisi Minta Sel Napi Teroris Dipisah dari Napi Umum
(Ilustrasi)

POLISI ingin penjara narapidana umum dipisahkan dari narapidana teroris. Sebab, sejumlah terduga pelaku teror disinyalir terekrut saat berada di dalam Lapas.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rikwanto mengatakan polisi bakal berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM agar memisahkan Lapas Napi umum dengan Napi teroris.

"Agar mereka tidak terkontaminasi dan menjadi radikal gara-gara pertemuan satu sel tersebut," kata Rikwanto di kawasan Monas, Kamis (22/12).

Harapan itu bukan tanpa dasar. Belajar dari pengalaman, polisi mendapati terduga pelaku teror justru, tercuci otak saat berada di dalam Lapas.

Omen misalnya, salah satu terduga teroris yang tewas dalam penggerebekan di Tangerang Selatan diketahui mantan napi atas kasus pembunuhan.

Dia mendekam dipenjara dan bertemu dengan Achmad Taufiq alias Ovi, yang merupakan perencana peledakan kantor Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta pada 2013. Omen diduga tercuci otaknya oleh Ovi sehingga menjadi radikal.

Selain Omen, mantan narapidana lain yanh akhirnya bergabung dengan kelompok radikal adalah Abdul Rauf. Dia merupakan WNI yang akhirnya gabung dengan IS dan pergi ke Suriah pada 2013.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga menyebut Abdul Rauf adalah mantan napi kasus penganiayaan. Dia dipenjara di Lapas Cipinang dan kena cuci otak oleh Abu Haikal.

"Abu Haikal anak buah Dulmatin yang dulu peledakan Bom Kedutaan Besar Filipina jadi direkrutnya di Lapas Cipinang," kata Tito di Monas. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya