KPK dan Polda Sumut OTT Kadis Pendidikan Tapanuli Utara

Renatha Swasthy
22/12/2016 11:56
KPK dan Polda Sumut OTT Kadis Pendidikan Tapanuli Utara
(Ilustrasi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Sumatera Utara melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara, Jamel Panjaitan. Dari tangan Jamel disita uang ratusan juta.

"Betul, kemarin, tim bersama KPK dan Polri melakukan OTT di rumah Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (22/12).

Adapun, uang yang disita dari Jamel sejumlah Rp235 juta, US$100, dan 200 Yuan. Tapi, Febri belum mau mengungkap lebih jauh perkara yang menyeret Jamel.

"Nanti akan disampaikan lebih lanjut," tambah Febri.

Terkait kasus ini, KPK melimpahkannya kepada Polda Sumatera Utara. Nantinya, Polda yang bakal memproses. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya