Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PENYIDIK Ditreskrimum Polda Metro Jaya, hari ini, Kamis (22/12), akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan makar yang dilakukan Sri Bintang Pamungkas dan kawan-kawan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hari ini, saksi yang diperiksa adalah Ratna Sarumapet.
"Pemeriksaan terhadap Ratna Sarumpaet sebagai saksi untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas," kata Argo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (22/12).
Argo menjelaskan pemeriksaan terhadap ibunda Atika Hasiholan itu dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan makar ini, kata Argo, akan terus dilakukan untuk mencari titik terang dugaan makar.
"Ya saksi yang mengetahui kejadian sesungguhnya apa, melihat, mendengar langsung," jelas Argo.
Sebelumnya, Sri Bintang Pamungkas ditangkap atas dugaan makar bersama 10 orang lainnya. Mereka menjadi tersangka dalam kasus berbeda.
Delapan nama sudah dibebaskan alias tidak ditahan. Mereka adalah Kivlan Zein, Aditya Warman, Ratna Sarumpaet, Firzha Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Ahmad Dhani, Eko Santjojo, dan Alvin Indra.
Penyidik menjerat Sri Bintang Pamungkas dengan Pasal 28 ayat 2 jo 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 107 KUHP jo 110 KUHP jo 87 KUHP tentang Makar dan Pemufakatan Jahat. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved