Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
BERKEMEJA putih dengan balutan jas biru tua, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama 3 jam, berharap semua pihak mengutamakan objektivitas ketimbang kecurigaan terkait dengan kasus yang menimpa kadernya, mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella.
"Itu masalah kita sebagai satu bangsa, selalu menempatkan faktor kecurigaan itu yang paling di depan, baru tingkat objektivitas dan faktanya belakangan. Ini yang salah. Enggak ada kaitannya dengan itu dan saya pastikan itu," kata Surya menjawab pertanyaan pers di Gedung KPK, Jakarta, tadi malam.
Pers bertanya tentang dugaan keterlibatan tersangka suap Patrice Rio Capella dengan Jaksa Agung HM Prasetyo yang sama-sama kader Partai NasDem.
Meski ada kecurigaan, Surya meyakini lembaga antirasywah bergeming.
"Insya Allah penyidik KPK yang profesional bisa memilah, bisa melihat sejauh mana objektivitas kehadiran saya untuk memberikan keterangan," jelasnya.
Surya mengakui penyidik KPK menggali pertemuan di Kantor DPP Partai NasDem di Jakarta beberapa waktu lalu yang dihadiri dirinya, Gubernur nonaktif Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho, Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi, dan mantan Ketua Mahkamah Partai OC Kaligis.
"Materi pertanyaan memang seputar masalah Pak Gatot, Bung Rio, khususnya pertemuan di DPP Partai NasDem ya. Nah ini digali sedemikian rupa dengan sedetail-detailnya dan dijawab juga dengan apa yang saya pahami," ujarnya.
Surya datang ke KPK pukul 19.51 WIB dan meninggalkan Gedung KPK pukul 23.00. Ia didampingi sejumlah fungsionaris Partai NasDem. Surya menerima undangan Kamis (22/10) malam.
Di hadapan penyidik, Surya menyatakan bersedia jika pertemuan tersebut harus direkonstruksi.
"Ini penting untuk sebuah transparansi, kalau diperlukan. Kalau tidak, ya, tidak apa-apa. Saya telah tawarkan rekonstruksi ulang, tapi itu terserah kepada penyidik," pungkasnya.
Surya sedianya diperiksa KPK pada Senin (26/10), tetapi karena agenda padat pada hari itu, dia memajukan jadwal pemeriksaan menjadi tadi malam.
Surya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Patrice Rio Capella.
Ditahan
Rio dijadikan tersangka terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi dari tersangka Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti perihal pengamanan penanganan perkara bantuan sosial Provinsi Sumatra Utara di Kejaksaan Tinggi Sumut atau Kejaksaan Agung.
Rio dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 Undang-Undang 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi.
Seusai diperiksa selama 9 jam kemarin, Rio langsung ditahan di Rumah Tahanan KPK selama 20 hari ke depan.
Ketua Bidang Hukum DPP Partai NasDem Taufik Basari yang ikut mendampingi Surya mengatakan pertemuan di Kantor DPP Partai NasDem pada Mei 2015 tidak membahas kasus bansos yang ditangani Kejagung.
"Pertemuan itu hanya membicarakan ketidakharmonisan antara Gubernur Pak Gatot dan Wakil Gubernur Pak Tengku Erry. Di situ Pak Surya memberikan nasihat supaya keduanya bisa bersinergi lagi. Dahulukan kepentingan rakyat," jelas Taufik.
Lembaga antirasywah tidak mempermasalahkan kehadiran Surya yang di luar jadwal.
"Perlu diapresiasi Pak Surya hadir dengan kesadaran sebagai warga negara yang taat hukum," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi.
(Ths/X-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved