Polri Siap Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru

Damar Iradat
21/12/2016 10:35
Polri Siap Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru
(Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto. -- MI/Rommy Pujianto)

POLRI telah menyiapkan pengamanan menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2017. Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi berbagai ancaman menjelang penghabisan tahun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan kepolisian bakal menggelar pasukan pada Kamis (22/12).

"Ini berkaitan dengan berbarengannya Natal dan Tahun Baru. Semua dari Sabang sampai Merauke, tugas kepolisian dibantu TNI dan masyarakat lainnya siap untuk mengamankannya," ucap Rikwanto di Mabes Polri, Selasa (20/12).

Untuk pengamanan Natal, polisi akan berkoordinasi dengan pengurus rumah ibadah. Polisi, kata Rikwanto, akan membahas perihal pengamanan dengan pengurus rumah ibadah secara bersama-sama.

Sebagai tindakan antisipasi, polisi dan pengurus rumah ibadah akan memeriksa setiap orang yang akan menunaikan ibadah. Rikwanto yakin, pengurus rumah ibadah tak keberatan dengan tindakan itu.

"Biasanya mereka bersedia, karena untuk keamanan bersama. Supaya tidak ada yang menyusp membawa benda-benda berbahaya ke dalam gereja," tutur Rikwanto.

Tidak hanya itu, kepolisian juga berupaya mengamankan razia liar yang dilakukan ormas terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pelarangan penggunaan atribut natal. Polisi akan menindak tegas setiap pelaku razia liar.

"Tidak boleh melakukan tindakan di luar hukum, seperti sweeping oleh ormas. Apabila itu masih ada kita akan tindak tegas," tegas Rikwanto.

Polisi akan mengantisipasi razia liar yang berpotensi terjadi menjelang perayaan-perayaan besar. Razia liar tersebut hanya akan menimbulkan keresahan masyarakat.

"Ini tidak boleh. Semua agama yang ada di Indonesia, yang merupakan agama negara, tidak boleh ada halangan," kata Rikwanto.

Tidak hanya itu, Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian telah menginstruksikan setiap satuan wilayah untuk bertindak tegas menangani masalah tersebut.

Menurutnya, tidak ada toleransi bagi mereka yang melakukan razia liar, apalagi mengintimidasi, merusak, dan menganiaya.

"Jangan sampai ada yang terganggu melakukan ibadah atau ada masyarakat yang merasa terintimidasi sehingga tidak bisa melakukan kegiatannya," pungkas Rikwanto. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya