Tinggalkan PN Jakut, Rombongan Mobil Ahok Lawan Arah

Intan Fauzi
20/12/2016 11:11
Tinggalkan PN Jakut, Rombongan Mobil Ahok Lawan Arah
(Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan rombongan meninggalkan PN Jakarta Utara dengan melawan arah lalu lintas di Jalan Gajah Mada, Jakpus. -- MTVN/Intan Fauzi)

SIDANG lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa calon gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dimulai sejak pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Sidang berlangsung selama kurang lebih 40 menit.

Ahok meninggalkan pengadilan sekitar pukul 09.45 WIB tanpa kata-kata. Mantan Bupati Belitung Timur itu hanya sempat melambaikan tangan ke arah awak media yang sudah menunggu di dekat mobilnya.

Tidak seperti biasa, Ahok kali ini tidak menggunakan mobil Toyota Innova silver miliknya berplat B 1330 EOM. Pulang dari pengadilan, Ahok diboyong menggunakan Toyota Innova hitam.

Ahok mendapatkan penjagaan ketat dari kepolisian termasuk tim gegana saat meninggalkan pengadilan. Di sebelah kiri gerbang gedung eks PN Jakpus itu sudah banyak massa berkumpul melakukan aksi sejak pagi.

Akhirnya, mobil Ahok dan pengawalnya terpaksa harus melawan arah Jalan Gajah Mada. Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Dwiyono, segera mengimbau para peserta aksi untuk membubarkan diri.

"Kami mengimbau para peserta aksi untuk membubarkan diri dengan tertib, karena terdakwa sudah meninggalkan lokasi," ucap Dwiyono. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya