Kuasa Hukum Ahok Sesalkan Penjagaan Kepolisian Terlampau Ketat

Intan Fauzi
20/12/2016 09:32
Kuasa Hukum Ahok Sesalkan Penjagaan Kepolisian Terlampau Ketat
(MI/Ramdani)

POLDA Metro Jaya menyiagakan ribuan personil untuk mengawal sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pengunjung yang boleh masuk pengadilan pun dibatasi.

Tim kuasa hukum Ahok pun tidak dapat semuanya bisa masuk, meskipun memiliki surat kuasa. Hal itu disampaikan salah satu anggota tim kuasa hukum, Ryan Ernest.

Ia menjelaskan, saat sidang perdana pekan lalu (13/12), penjagaan tidak ada masalah. Sementara itu hari ini penjagaan terlampau ketat.

"Saya enggak tahu kenapa sekarang penjagaannya seperti ini, yang buat saya heran adalah tim penasehat hukum walaupun ada surat kuasa tidak bisa masuk," ujar Ryan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (20/12).

Ia memaparkan, dari 33 anggota kuasa hukum yang hadir, hanya sebagian kecil yang diperbolehkan masuk.

"Hanya 1/3 yang bisa masuk, enggak tahu kenapa. Saya sudah tanya Kapolres pun jawaban beliau tidak memuaskan," ungkapnya.

Sebelumnya, rombongan kuasa hukum Ahok sudah hadir sejak pukul 08.00 WIB. Mereka sempat tertahan oleh kepolisian yang berjaga di depan PN Jakut. Bahkan adik Ahok yang juga kuasa hukum, Fifi Lety, sempat adu mulut dengan kepolisian yang berjaga. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya