Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SIDANG kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar hari ini, Selasa (20/12), di Pengadilan Negeri Jakarta Utara bertempat di jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Ahok pun memastikan dirinya hadir dalam persidangan tersebut.
"Ya, besok (hari ini) aku hadir," kata Ahok di Gedung Smesco, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (19/12).
Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi yang diajukan oleh Ahok. Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi sempat mengatakan siap menghadapi jawaban dari jaksa.
Trimoelja pun sempat mengatakan proses hukum yang dijalankan oleh Calon Gubernur DKI Jakarta penuh dengan tekanan publik. Namun, hal itu dibantah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono yang menangani kasus Ahok.
"Tidak ada (intervensi), kami fokus pada berkas. Kalau pun ada massa seperti ini, kami lihat itu sebagai bagian dari dinamika saja. Hukum kan untuk hukum itu sendiri, bukan karena massa," ujar Ali, usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jalan Gadjah Mada, 13 Desember 2016.
Diketahui, pekan lalu, Ahok didakwa dengan pasal 156a KUHP tentang penodaan agama dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. Dalam persidangan pekan lalu, Ahok pun langsung mengajukan nota keberatan.
"Pernyataan yang saya lakukan di Kepulauan Seribu bukan untuk menghina agama atau ulama mana pun. Pernyataan itu untuk menyinggung oknum politik yang menggunakan isu agama jelang pilkada," kata Ahok dalam pembacaan eksepsinya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan personelnya sudah disiapkan untuk mengamankan jalannya sidang tersebut. Namun, Argo enggan menyebut jumlah personel yang akan ditugaskan mengawal sidang tersebut.
"Jadi kita sudah mempersiapkan personel seperti kemarin dan kita harus siap untuk mengamankan sidang tersebut," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/12)
Argo menjelaskan, hingga saat ini, rencana persidangan tetap akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada.
"Sampai sekarang kita belum mendapat ketetapan dari Pengadilan, tentunya kita akan tetap menjaga di tempat itu," tandas Argo. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved