Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN harus menindak tegas ormas yang terbukti melakukan sweeping terhadap atribut Natal di pusat-pusat perbelanjaan.
Hal itu dikemukakan Karo Penmas Polri Kombes Rikwanto mengulang pernyataan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Jokowi mengemukakan hal tersebut menanggapi keluhan warga masyarakat atas aktivitas ormas yang melakukan sosialisasi Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penggunaan Atribut Keagamaan Nonmuslim di Mal-Mal dan Pusat Perbelanjaan.
"Presiden meminta polisi sebagai penegak hukum jangan ragu menindak segala yang bertentangan dengan hukum seperti sweeping. Kalau ada persoalan, kembalikan ke koridor hukum," kata Rikwanto.
Dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Istana Negara tadi malam, Jokowi kembali mengajak umat Islam untuk menghindari saling provokasi, saling menjelekkan, saling fitnah, saling menghasut, dan ujaran kebencian.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga telah menyampaikan kepada pemimpin ormas bahwa fatwa MUI bukan rujukan hukum positif di Indonesia.
Ke depan Kapolri akan menjalin koordinasi dengan MUI agar sebelum menerbitkan fatwa mempertimbangkan toleransi dan kebinekaan bangsa.
"Kalau mau sosialisasi, silakan, baik-baik. Tidak membuat takut. Saya menginstruksikan aparat menindak tegas semua pihak yang melakukan sweeping secara anarkistis. Ada yang bilang sosialisasi, tetapi datang rame-rame menimbulkan rasa takut. Ini harus kami larang," ujar Tito seusai menghadiri acara bertajuk Merajut Kebangsaan di Kampus Universitas Negeri Jakarta, kemarin.
Mantan Kepala BNPT itu juga memerintahkan Kapolres Kota Bekasi dan Kulonprogo mencabut surat edaran berkenaan larangan pimpinan perusahaan kepada karyawan muslim mengenakan atribut Natal.
"Saya tegur keras mereka karena mengeluarkan surat edaran yang mereferensikan fatwa MUI. Saya suruh cabut. Fatwa MUI bukan rujukan hukum positif dalam sistem hukum kita."
Sekretaris Kabinet Pramono Anung sependapat bahwa kepolisian tidak memiliki legitimasi menindaklanjuti fatwa MUI.
"Fatwa MUI bukan hukum positif. Hukum positif kita ialah UU, PP, perpres, kepmen termasuk keputusan Kapolri."
Ada pembiaran
Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin pun mengimbau agar tidak ada sweeping terkait dengan fatwa MUI.
"Kalau ada yang memaksakan penggunaan atribut Natal, ya laporkan saja. Nanti yang eksekusi pemerintah atau polisi."
Ketua Setara Institute Hendardi mengkritisi sosialisasi fatwa MUI di Surabaya, Minggu (18/12), yang dikawal polisi sebagai ketundukan pada kelompok vigilante yang beroperasi melawan hukum.
"Pembiaran tindakan intoleransi hanya memperkukuh supremasi intoleransi di ruang publik. Kemajemukan bangsa menjadi taruhannya."
Di lain pihak, Kapolrestabes Surabaya Kombes M Iqbal meluruskan bahwa kehadiran polisi di mal untuk menjaga rasa aman masyarakat. "Bukan mengawal ormas."
Adapun antropolog UI Yando Zakaria menilai berulangnya aksi intoleransi di masyarakat karena adanya pembiaran.
Komitmen negara menjamin keamanan perlu diikuti tindakan tegas agar kelompok intoleran tidak kian merajalela dan bertindak semaunya.
"
Kelompok intoleran sudah menjadi blok politik yang punya bargaining. MUI juga harus lebih cermat. Etnografi agama itu perlu didalami MUI agar fatwa yang dikeluarkan tidak mengganggu Indonesia sebagai bangsa yang bineka," tandas Yando. (Ind/Nic/Gan/Nyu/Ars/AU/AT/HS/FL/RO/X-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved