Ada Pembiaran Pungli di Indonesia

Akmal Fauzi
19/12/2016 06:30
Ada Pembiaran Pungli di Indonesia
()

GENDERANG perang terhadap pungutan liar telah ditabuh pemerintah.

Tercatat, sudah ada 22 kali operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Indonesia, baik di instansi maupun lembaga negara.

Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno yang juga Ketua Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli mengatakan operasi tangkap tangan itu dilakukan tim Satgas Pungli yang baru dibentuk pada 28 Oktober 2016 di beberapa daerah, seperti Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.

Beberapa kasus pungli yang diungkap, antara lain terkait dengan alokasi dana desa, bagian perizinan, dan pembuatan paspor.

"Yang menonjol berkaitan dengan soal perizinan, ada pe-nertiban surat-surat, paspor, sertifikat," kata Dwi pada acara sosialisasi antipungli di kawasan Monas, Jakarta Pusat, kemarin.

Dikatakan Dwi, selama ini telah terjadi pembiaran praktik pungli di beberapa wilayah.

Ia mencontohkan, kasus pelabuhan di Surabaya nominal pungli hanya Rp500 ribu sampai Rp2 juta.

Namun, lantaran terjadi pembiaran, jumlah yang diungkap pun mencapai Rp15 miliar.

"Nyatanya bukan yang kecil-kecil saja, bahkan ada yang besar, tetapi pembiaran lama, diakumulatifkan cukup besar," jelasnya

Dwi berharap upaya masif pemberantasan pungli juga diikuti seluruh kementerian, lembaga negara, serta pemerintah daerah dengan membentuk unit pembe-rantasan pungli.

"Jadi bukan dari satgas yang dibentuk pemerintah pusat saja. Tak hanya berkaitan dengan tangkap tangan, tetapi juga pencegahan. Jadi secara dini masyarakat sudah terbiasa Indonesia bersih pungli," tegasnya.

Dukungan masyarakat

Di lokasi yang sama, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan perlu dukungan dari masyarakat untuk memberantas habis praktik pungli.

Dari laporan masyarakat, ujarnya, tim akan menelusuri praktik pungli di lokasi yang dilaporkan tersebut.

"Ada gerakan-gerakan tersembunyi dari laporan masyarakat untuk bisa langsung masuk. Di sini masyarakat sebagai pengawas pungli itu. Jadi hati-hati, kalau pungli, pasti tertangkap."

Menurut Wiranto, acara kampanye budaya antipungli diadakan untuk menyosialisasikan gerakan sapu bersih pungli kepada masyarakat.

Pasalnya, pungli telah membudaya di Indonesia yang mengakibatkan sebagian masyarakat menjadi maklum dengan adanya pungli.

"Pungli itu hampir jadi budaya dan sebagian masyarakat toleran terhadap (adanya) pungli itu. Nah, untuk membersihkannya, hari ini (kemarin) lakukan sosialisasi gerakan budaya sapu bersih pungli. Kami ajak masyarakat untuk sama-sama memberantas keberadaan pungli," ucapnya.

Untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan praktik pungli, Satgas Saber Pungli dibantu unit pemberantasan pungli.

Wiranto menjelaskan unit pemberantasan pungli dibentuk di tingkat provinsi dan di sejumlah kementerian.

"Kami harapkan laporan masyarakat tidak hanya ke pusat, tapi juga ke unit-unit itu," tuturnya.

Pihaknya pun menolak anggapan bahwa pemberantasan praktik pungli hanya sebatas wacana.

"Saya pastikan tidak! Sebelum Indonesia terbebas dari pungli, kami tidak akan berhenti (melakukan penindakan)," pungkas mantan Panglima TNI itu.

Laporan masyarakat bisa disampaikan melalui http://saberpungli.id/ atau SMS ke nomor 1193 atau menghubungi call center 193.

Sampai saat ini sekitar 17.600 laporan yang diterima tim sejak dibentuk.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk menindak praktik pungli.

"Kami tidak akan setop sebelum pungli itu bersih. Kami berupaya memberikan respons yang baik," ujar Laode di tempat yang sama. (Pol/X-4)




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya