Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
Dalam upaya konkret negara melindungi anak dari pelaku kekerasan, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri.
PENANGGULANGAN kejahatan terhadap anak dinilai sudah mendesak dan membutuhkan langkah konkret. Karena itu, Presiden Joko Widodo mempersiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang mengatur tentang perlindungan anak dari kekerasan fisik ataupun seksual yang belakangan marak terjadi di Tanah Air.
Salah satu isi perppu tersebut ialah hukuman pengebirian bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Perppu itu diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku.
"Sudah disetujui Presiden, drafnya sedang dibuat. Kita mencari solusi agar memberikan efek jera maksimal," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, seusai rapat terbatas mengenai pencegahan dan penanggulangan masalah kekerasan kepada anak di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.
Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi itu hadir Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek, Menteri Sosial Kofifah Indar Parawansa, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, serta Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan langkah Presiden itu merupakan upaya konkret negara melindungi anak-anak Indonesia dari para predator seksual.
Menurut Menkes Nila Moeloek, pengebirian bisa dilakukan melalui suntikan ataupun pembedahan saraf libido. "Teknis lebih lanjut akan diatur kemudian," ujarnya.
Di sisi lain, Asrorun mengatakan KPAI mengapresiasi langkah yang ditempuh Presiden. Menurutnya, ada empat faktor yang memicu tindak pidana kekerasan terhadap anak. Pertama, rentannya ketahanan keluarga yang ditandai dengan meningkatnya angka perceraian. Kedua, mudahnya akses situs pornografi. Ketiga, maraknya tayangan kekerasan di televisi, film, ataupun permainan anak.
"Keempat, mekanisme hukum yang tidak menjerakan sehingga pelaku cenderung mengulangi dan tidak jera. Ini komitmen Presiden yang sangat berarti bagi pencegahan kekerasan kepada anak," ujar Asrorun.
Saat membuka rapat, Presiden me-minta ada tindakan konkret bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Kekerasan itu meliputi perdagangan anak, diskriminasi, narkoba, dan kekerasan seksual. Dalam mewujudkan itu, Presiden menyadari pemerintah tak bisa berjalan sendiri. Ia meminta dukungan seluruh elemen masyarakat. "Kampanye dan sosialisasi perlindungan anak harus lebih ditingkatkan," tambah Jokowi.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komite III Bidang Kesra DPD Fahira Idris mengatakan, dalam satu tahun pemerintahan Jokowi-JK, masalah perlindungan anak dan pelayanan kesehatan masih menjadi PR besar. "Setahun belum bisa dijadikan acuan pemerintahan ini berhasil atau tidak karena hampir semua bidang masih meletakkan fondasi."Di bidang perlindungan anak, lanjutnya, belum ada fondasi kuat. (RO/X-8)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved