Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
TRANSPARANSI dan akuntabilitas penyaluran dan penggunaan dana desa selama ini tidak berjalan. Hal itu yang kemudian membuat peluang terjadinya pungutan liar (pungli) terhadap dana desa, seperti yang terjadi di Sampang, Jawa Timur.
Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto mengemukakan hal tersebut saat dihubungi, kemarin.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan A Junaedi, Camat Kedundung, Kabupaten Sampang, sebagai tersangka dalam kasus pungli anggaran dana desa. Penetapan tersangka AJ dilakukan setelah polisi memeriksa Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedundung Kun Hidayat (KH).
KH mengaku diperintah AJ untuk menyunat alokasi dana desa dengan alasan untuk pembayaran pajak dan pelatihan. Kasus pungli anggaran dana desa di wilayah Madura, berdasarkan catatan Fitra, tidak hanya terjadi di Kabupaten Sampang, tetapi juga ada di Kabupaten Bangkalan.
Menurut Yenny, pungli dana desa bukan dipicu aktor, melainkan persoalan sistem yang dibangun dalam pengelolaan dana desa. Elite-elite di atas otoritas desa memanfaatkan peluang itu untuk melakukan pungli.
Untuk itu, perlu pembenahan pemantauan pengelolaan dana desa baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten. Sejauh ini pun belum ada evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat terhadap realisasi pengelolaan dana desa.
“Itu yang kami tunggu, tiga kementerian (Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Kementerian Keuangan) untuk duduk bersama melakukan monitoring evaluasi terhadap kesepakatan yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama,” jelasnya.
Secara terpisah, Plt Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sri Wahyuningsih menyampaikan pihaknya bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan dana desa. Tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan dalam pengelolaan dana desa.
Meski begitu, diakuinya penyelewengan masih bisa terjadi. “Ini terkait oknum di tempat. Kembali ke moral dan itu sulit,” ujarnya.
Sri berharap masyarakat berperan aktif ikut mengawasi pengelolaan dana desa. Mereka bisa memanfaatkan tim Sapu Bersih (Saber) Pungli untuk mengadu. “Ini memang harus disosialisasikan,” tandasnya. (Nur/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved