Menpan-RB dan Ketua KPK Sambut Positif Aplikasi e-Tilang

Damar Iradat
16/12/2016 11:38
Menpan-RB dan Ketua KPK Sambut Positif Aplikasi e-Tilang
()

MENTERI Pendayagunaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur menyambut baik inovasi sistem pelayanan penegakan hukum secara elektronik yang diprakarsai Korps Lalu Lintas Polri. Korlantas Polri menciptakan inovasi pelayanan e-Tilang, e-Samsat, dan pembuatan SIM Online.

Asman mengatakan, inovasi ini bukan saja memberi kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Tapi, juga turut membangun transparansi, akuntanbilitas pelayanan yang dilakukan Polri.

Pada era persaingan seperti saat ini, lanjut Asman, inovasi sektor publik merupakan keharusan, sebab, semakin berat dan kompleksnya tantangan ke depan.

Di samping itu, imbuhnya, kesadaran hukum yang semakin tinggi dan kompleksnya interaksi antar manusia membutuhkan kehadiran polri, dalam mengayomi dan melindungi masyarakat.

"Dengan adanya inovasi, maka akan diperoleh percepatan pelayanan dan keakuratan dalam menyikapi kasus, antisipasi perlindungan dari kemungkinan bahaya ancaman kriminalitas dan penyimpangan hukum lainnya," ungkap Asman dalam acara peluncuran e-Tilang di Satpas Polda Metro Jaya, Jumat (16/12).

Asman mengakui, inovasi pelayanan publik di lingkungan Polri semakin gencar. Hal ini tidak lepas dari adanya komitmen kuat pimpinannya untuk mereformasi polri.

Penggunaan teknologi, informasi, dan komunikasi dalam era keterbukaan dan globalisasi, tambah dia, merupakan suatu keniscayaan yang dengan sigap ditangkap dengan baik oleh polri.

Pelayanan berbasis online seperti ini diharapkan dapat meminimalkan penyimpangan, terutama praktik pencaloan, dan memangkas kerumitan birokrasi yang sering dikeluhkan masyarakat.

Di samping itu, adanya tren peningkatan jumlah kecelakaan dari tahun ke tahun, dibutuhkan upaya serius dari para stake holder untuk menekan angka tersebut. Salah satu caranya membuat pelayanan SIM yang lebih tertib dan mudah secara online.

"Di mana kerumitan prosedural mengenai domisili warga tidak lagi jadi hambatan," ucap dia.

Sementara, inovasi e-Samsat diharapkan mampu mencegah percaloan dan menghilangkan pungli. Selain itu, inovasi e-Tilang dapat mewujudkan memberikan transparansi dendan pelanggaran lalu lintas

"Ketiga hal tersebut diharapkan jadi momentum dan penyemangat bagi seluruh jajaran polri untuk terus meningkatkan pelayanan bagi publik," pungkas dia.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo juga memandang positif inovasi yang dilakukan Polri. Apalagi, sebagai sesama lembaga hukum, KPK selalu mendorong pelayanan publik jadi jauh lebih transparan dan akuntabel.

"Yang penting lagi partisipatoris ya, rakyat bisa kontrol, lihat, itu akan jadi lebih baik," tegas Agus. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya