Pansus Masih Bahas Soal Keterlibatan TNI dalam RUU Terorisme

Achmad Zulfikar Fazli
13/12/2016 11:47
Pansus Masih Bahas Soal Keterlibatan TNI dalam RUU Terorisme
(MI/Susanto)

PANITIA Khusus (Pansus) masih mempertimbangkan berbagai aspek yang harus diakomodasi dalam RUU Terorisme. Salah satunya tentang keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme. Hal itu membuat Pansus harus memperpanjang masa pembahasan RUU tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin mengatakan masih ada aturan-aturan yang harus disempurnakan secara komprehensif dalam RUU tersebut.

Apalagi, kata dia, IS dalam perkembangannya akan menjadikan Filipina dan Indonesia bagian timur seperti Sulawesi sebagai basecamp.

"Makanya harus ada konsep yang lebih komprehensif aturan-aturan permainannya, termasuk aturan permainan TNI dengan Polisi, supaya lebih jelas," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Selasa (13/12).

Lagi pula, menurut dia, setiap anggota fraksi juga belum menyetujui semua poin-poin yang akan direvisi dalam UU Terorisme. Meskipun, Pansus telah membahasnya.

"Sekarang ada draft-draft yang diberikan masing-masing fraksi seperti apa," ucap dia.

Terkait dengan poin yang ada dalam RUU Terorisme ini, politikus PDI Perjuangan itu menilai tidak ada yang terlalu krusial.

Namun, kata dia, sejauh ini masih ada perbedaan pendapat dari setiap anggota tentang keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme ini.

"Masih ada perbedaan-perbedaan yang didiskusikan. Karena apa? Karena pada UU TNI sudah ada dilibatkan TNI, tetapi harus dengan keputusan dan kebijakan politik negara," kata dia.

Meski demikian, Hasanuddin menargetkan RUU Terorisme ini akan rampung dalam waktu dekat ini. Sehingga, RUU tersebut dapat segera dibawa ke paripurna setelah masa reses nanti.

"Insya Allah sesudah reses, sudah bisa selesai," kata dia. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya