Pengunjung Sidang Ahok Diminta tidak Paksa Masuk

Renatha Swasthy
13/12/2016 09:31
Pengunjung Sidang Ahok Diminta tidak Paksa Masuk
(MI/Barry Fathahillah)

KAPOLRES Jakarta Pusat Kombes Dwiyono meminta masyarakat yang datang ke PN Jakarta Utara untuk melihat sidang Basuki Tjhaja Purnama alias Ahok tidak memaksa masuk ke ruang sidang. Pasalnya, saat ini, ruang sidang sudah penuh.

Dwiyono lewat pengeras suara memberi informasi kalau ruang sidang kecil dan tidak muat banyak pengunjung. Karena itu, dia meminta masyarakat yang terus datang menunggu di luar.

"Saat ini sudah overload tidak ada masyarakat yang masuk ruang sidang. Ruang sidang hanya terbatas 80 orang," kata Dwiyono, Selasa (13/12).

Terkait itu, perwakilan pelapor dari Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiya Pedri Kasman lewat pengeras suara mengaku kecewa lantaran tidak diizinkan masuk.

Mereka meminta Ketua PN Jakarta Utara dan Kapolres Jakarta Pusat bertanggung jawab.

"Kami tidak diizinkan masuk ke ruang sidang. Kami melihat ada diskrimnasi, seharusnya pelapor ada di ruang sidang karena mereka yang memiliki legal standing. Kami menyesalkan dan Ketua PN bertanggung jawab bersama Kapolres," kata Pedri.

Dari pantauan, ratusan orang dari GNPF MUI terus berdatangan dan mulai memekikan takbir hingga meminta Ahok ditangkap. Mobil komando juga sudah datang.

Massa berada persis di depan pintu masuk lantaran pintu pengadilan ditutup. Akibat kumpulan massa di depan pengadilan, arus lalu lintas hanya dipakai satu jalur. Akibatnya, lalu lintas di sekitar Jalan Gadjah Mada tersendat. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya