Rekayasa Lalu Lintas dan Kantung Parkir Disiapkan untuk Sidang Perdana Ahok

Intan Fauzi
13/12/2016 06:19
Rekayasa Lalu Lintas dan Kantung Parkir Disiapkan untuk Sidang Perdana Ahok
(Petugas Kepolisian dari Polsek Metro Gambir berjaga di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (12/12). -- MI/Rommy Pujianto)

SIDANG kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa calon gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama akan digelar hari ini, Selasa (13/12), di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ditlantas Polda Metro Jaya mempersiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung.

Rekayasa lalu lintas diharapkan dapat menjaga kondisi lalu lintas tetap kondusif. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan rekayasa lalu lintas bersifat situasional tergantung keadaan lalu lintas.

"Rekayasa terbatas disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan," kata Budiyanto dalam keterangan tertulis, Senin (12/12).

Selain rekayasa lalu lintas, polisi juga menyiapkan kantung-kantung parkir untuk para pengunjung.

Kantung-kantung parkir yang dipersiapkan antara lain halaman bekas gedung kejaksaan, depan toko buah samping Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sekitar Menara Tower, dan satu lajur sepanjang Jalan Gajah Mada.

Rekayasa terbatas arus lalu lintas yang dipersiapkan, antara lain:

1. Arus lalu lintas yang dari arah Jalan Hasyim Ashari Kota diputarbalikan di Jembatan Alaydrus - Jalan Hayam Wuruk - Harmoni - Juanda - Pasar Baru - Jalan Gunung Sahari atau melalui Jalan Kyai Tapa - Hasyim Ashari - Roxi - Grogol dan seterusnya.

2. Arus yang datang dari arah Majapahit/Suryopranoto dan Veteran Raya ke Gajah Mada dialihkan ke Jalan Juanda-Pasar Baru-Gunung Sahari, dan seterusnya.

3. Akses jalan-jalan kecil yang mengarah pengadilan dialihkan.

4. Apabila terjadi kepadatan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pengaturan akan dimanualkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya