Istri SDA Nikmati Haji Gratis

Nyu/P-3
17/10/2015 00:00
Istri SDA Nikmati Haji Gratis
(ANTARA/SIGID KURNIAWAN)
PENYALAHGUNAAN wewenang yang dilakukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) kembali terungkap dalam persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi.

Mantan Direktur Pembinaan Haji Kementerian Agama Ahmad Kartono menyebut istri Suryadharma, Wardatul Asriah, ikut menikmati haji gratis pada 2012 dengan menjadi pendamping bagi amirul hajj (menteri agama).

Wardatul tidak hanya berhaji gratis, tapi juga menerima honor dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

"Istri (SDA) masuk rombongan jadi pendamping. Ada tujuh orang," ujar Ahmad saat bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa SDA di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.

Ahmad mengaku masuknya nama istri SDA bersama enam orang lainnya sebagai pendamping berdasarkan surat dari Kepala Bagian Tata Usaha Saeufuddin A Syafii yang ditujukan ke Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah saat itu, Anggito Abimanyu.

Menurut Ahmad, mengingat pendamping tidak diatur dalam regulasi, honor bagi ketjuh orang itu diambil dari BPIH.

Ia pun sempat melaporkan ke Dirjen PHU mengenai surat dari Saefuddin yang meminta pendamping dimasukkan walaupun tidak ada anggaran bagi pendamping dari APBN.

Anggito Abimanyu, sebut Ahmad, memproses permintaan Saefuddin karena ada nota dinas atas permintaan menteri dan meminta Ahmad untuk tetap memproses honor bagi pendamping.

"Saat itu dirjen menyatakan karena ada nota resmi, ada arahan menteri, sudah direkrut saja," tukasnya.

Sebelumnya, dalam dakwaan jaksa disebutkan bahwa Ahmad pada 28 September 2012 membuat nota dinas ke Direktur Pengelolaan Dana Haji untuk memperoleh biaya perjalanan dinas bagi pendamping dengan anggaran BPIH meskipun pendamping bukan sebagai petugas PPIH.

Pembiayaan untuk tujuh pendamping itu berjumlah Rp354.273.484 dan istri SDA mendapat Rp56.378.212.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya