Ini Dua Pelanggaran Utama Pilkada yang Banyak Diterima Bawaslu

LB Ciputri Hutabarat
09/12/2016 18:22
Ini Dua Pelanggaran Utama Pilkada yang Banyak Diterima Bawaslu
(Ilustrasi)

BADAN Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu) masih banyak mendapat aduan soal pelanggaran aturan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Ketua Bawaslu Muhammad menerangkan, ada dua pelanggaran utama yang sering dilaporkan ke Bawaslu.

"Akhir akhir ini banyak pengaduan soal politik uang dan yang kedua masih banyak penggunaan fasilitas negara," kata Muhammad kepada Metrotvnews.com, Jumat (9/12).

Ia belum bisa menyebutkan secara pasti angka pelanggaran tersebut mengingat kini sedang masa kampanye Pilkada. Namun, dua pelanggaran ini terjadi merata di seluruh kabupaten dan kota Indonesia.

Sejauh ini, hal yang dilakukan oleh Bawaslu adalah menampung setiap laporan dan temuan warga terkait pelanggaran. Kemudian Bawaslu melakukan pengolahan data yang selanjutnya akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pada bagian ini, Muhammad merasa penyerahan tersebut kurang efektif. Sebab, menurut dia, Bawaslu lah institusi yang memahami langsung duduk persoalan pengaduan pelanggaran.

"Jadi kayaknya lebih tepat kalau Bawaslu yang menangani karena kita yang mengetahui langsung," jelas Muhammad.

Kendati begitu, Muhammad dan Bawaslu mengaku berusaha profesional dalam menjalani kewenangannya sebagai Bawaslu. Dia memastikan hubungan Bawaslu dengan KPU berjalan dengan baik.

"Selama ini ya ditindaklanjuti kok. Kita hubungan dan komunikasi terus baik untuk penyelenggaraan pemilu," tegas Muhammad. (MTVN/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya