Polisi Sita Dokumen di Rumah Hatta Taliwang

Arga Sumantri
09/12/2016 14:18
Polisi Sita Dokumen di Rumah Hatta Taliwang
(MI/Rommy Pujianto)

POLISI memastikan telah punya cukup bukti guna menangkap Hatta Taliwang. Mantan anggota DPR itu dinilai punya peran dalam dugaan kasus makar.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan mengatakan polisi mendapati ada peran Hatta dalam sejumlah pertemuan. Polisi juga mendapati bukti keterlibatan Hatta dalam rapat yang diduga pemufakatan makar dalam bentuk foto.

"Jelas fotonya ada. Dokumen-dokumen kita sudah sita dari rumahnya. Itu bisa lebih jelas lagi," kata Iriawan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Jumat (9/12).

Iriawan belum mau menerangkan banyak soal isi dokumen yang disita. Saat ini, kata dia, penyidik tengah memeriksa dokumen-dokumen tersebut.

"Kami akan jelaskan stelah dokumen-dokumen itu diteliti ya," ucap Iriawan.

Polisi menangkap Hatta di kediamannya di rumah susun kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (8/12). Aktivis yang juga mantan anggota DPR itu diduga terlibat pemufakatan makar bersama 11 tersangka lain yang ditangkap sebelumnya.

Sementara ini, Hatta telah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian. Dia dijerat Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya