Polda Metro Jaya Tunggu Keputusan PN Jakut Terkait Lokasi Sidang Ahok

Ilham Wibowo
08/12/2016 14:26
Polda Metro Jaya Tunggu Keputusan PN Jakut Terkait Lokasi Sidang Ahok
(ANTARA/Yudhi Mahatma)

POLDA Metro Jaya telah memetakan rekomendasi pengamanan untuk menyidangkan Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Keputusan memilih lokasi sidang kasus penistaan agama itu ditentukan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Polda Metro Jaya telah memberikan dua rekomendasi lokasi persidangan.

Pertama, sidang dipertimbangkan untuk dilakukan di kawasan Kemayoran di arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Jakarta Pusat. Kedua, sidang juga bisa dilakukan di kawasan camping ground, Cibubur, Jakarta Timur.

"Kewenangan ada di Pengadilan Negri Jakarta Utara. Kita kepolisian tetap mendukung merencanankan pengamanan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/12).

Kedua tempat tersebut direkomendasikan lantaran memiliki kapasitas besar untuk menampung semua perangkat persidangan dan pengunjung.

Menurut Argo, rekomendasi lokasi tersebut juga diberikan agar meminimalisasi kemungkinan terjadi permasalahan sosial lain di ibu kota.

"Tidak ada salahnya (direkomendasikan pindah) misal lokasi pengadilan karena sempit, ada di tengah-tengah perekonomian, sedang direnovasi dan bisa mengakibatkan kemacetan lalu lintas," papar Argo.

Argo menegaskan, rekomendasi lokasi gelaran pengadilan Ahok tersebut merupakan bentuk persiapan. Polisi telah mempertimbangkan keamanan dan kelangsungan aktifitas masyarakat DKI Jakarta yang lebih banyak.

"Nanti seandainya pengadilan menanyakan daerah mana, kita sudah siap. Namun yang menentukan tetap pengadilan, kita hanya berikan rekomandasi," ujarnya. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya