Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempersilakan Ade Komarudin mengajukan Peninjauan Kembali atas putusan MKD yang telah memecatnya sebagai Ketua DPR.
Ade diberhentikan dari jabatannya karena mendapat akumulasi sanksi sedang dari MKD terkait perilaku etik seorang anggota Dewan.
"Iya dong, itu kan hak anggota yang memang mesti kita terima," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12).
Namun, sampai saat ini, sambung politikus Gerindra itu, surat Peninjauan Kembali dari Akom, sapaan karib Ade Komarudin, belum masuk. Pihaknya juga tidak ambil pusing keinginan Akom untuk menindaklanjuti putusan tersebut.
"Dan bukan baru sekali ada yang diputus oleh MKD kemudian mengajukan upaya peninjauan di MKD. Kan gak ada masalah," ucapnya.
Dasco juga belum mau bersikap soal PK Akom untuk memulihkan nama baiknya itu akan terkabul.
Kata Dasco, pihaknya akan mendalami materi yang akan diajukan Akom, termasuk memanggil saksi-saksi jika dperlukan.
"Kita belum bisa bicara terbukti dan tidak terbukti, kan materinya belum masuk. Mekanisme itu diatur sesuai tata beracara, Kalau sudah lihat materinya baru kita bisa lihat siapa yang akan kita undang," ujar Dasco.
Akom memastikan bakal menindaklanjuti putusan MKD yang telah memecat dirinya sebagai Ketua DPR.
Akom menegaskan, tindakan tersebut dilakukan bukan untuk kembali merebut kembali kursi jabatan Ketua DPR yang kini diduduki oleh Setya Novanto.
Akom mengaku ikhlas jabatannya kembali didapuk oleh Novanto berdasarkan keputusan partai, bukan melalui pemecatan yang dilakukan oleh MKD.
"Nama baik di atas segala-galanya. Entah bagaimana caranya saya akan mengambi langkah, biar nama saya pulih," ucap dia. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved