Wapres Minta Pelayanan Publik Segera Diperbaiki

08/12/2016 07:00
Wapres Minta Pelayanan Publik Segera Diperbaiki
(MI/PANCA SYURKANI)

WAKIL Presiden Jusuf Kalla menyatakan tingkat korupsi bisa ditekan jika pelayanan publik dapat memenuhi tiga acuan, yakni kecepatan pelayanan, kualitas pelayanan, dan biaya pelayanan.

Kalla pun meminta pelayanan publik segera diperbaiki.

"Kenapa masyarakat bayar, pengusaha membayar, karena membeli waktu, kalau normal, mungkin bisa seminggu selesai, tapi kalau diberikan ekstra (uang), bisa 2 hari, orang beli waktu," ujar Kalla di Hotel Borobudur Jakarta, kemarin.

Ia hadir guna memberikan penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2016.

Kalla meyakini pungutan liar dan korupsi terjadi karena pelayanan publik membuka celah dengan kelambanan birokrasi.

Untuk itu, jangan ada istilah 'jika bisa diperlambat kenapa dipercepat'.

Menurut dia, masyarakat saat ini tidak berharap muluk-muluk terhadap birokrasi.

Masyarakat hanya berharap agar pelayanan birokrasi berkualitas dan cepat.

"Maka yang dapat penghargaan itu bagaimana melayani masyarakat lebih cepat, berkualitas, dan efisien karena itu yang diharapkan masyarakat dari sistem birokrasi," ucap Kalla.

Perbaikan pelayanan birokasi, lanjut JK, juga merupakan tugas daerah.

Dengan pemerintahan otonom yang berlaku saat ini, daerah juga harus ikut memperbaiki secara serius birokrasi agar lebih efisien untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.

Namun, untuk menciptakan pelayanan publik untuk menjadi lebih baik tampaknya masih membutuhkan kerja keras.

Ketua Ombudsman Amzulian Rifai mengatakan tingkat kepatuhan pelayanan publik, baik di pemerintah pusat maupun daerah masih rendah.

Meski UU Pelayanan Publik telah dibentuk sejak 7 tahun lalu atau sejak tahun 2009, tingkat kepatuhan pelayanan publik masih di bawah harapan.

Di kementerian, tingkat kepatuhan di kisaran 44%, di lembaga negara berkisar 66,67%, tingkat provinsi 39,39%.

Tingkat kepatuhan pelayanan publik paling rendah berada di tingkat kabupaten, yakni di kisaran 18% dan di tingkat Kota berkisar 29%.

"Rendahnya tingkat kepatuhan tersebut berdampak kepada ketidakpastian hukum, ketidakakuratan pelayanan publik, dan pungli," ujarnya.

Di acara itu, Kementerian Kesehatan menduduki peringkat teratas mengungguli Kementerian Perhubungan dan Kemenristek Dikti.

Di tingkat lembaga, BPS menjadi yang teratas.

Di tingkat provinsi, Jawa Timur menjadi juara. (Nyu/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya