Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MEMASUKI tahun ketiga pada 2017, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla akan berfokus pada pembenahan hukum.
Banyak permasalahan yang mesti dibenahi, yakni harmonisasi regulasi, reformasi lembaga peradilan, dan penguatan pemberantasan korupsi.
Hal itu disarikan dari pandangan sejumlah pakar dalam diskusi bertajuk Refleksi dan Proyeksi Penegakan Hukum di Indonesia di Lembaga Administrasi Nasional, Jakarta, kemarin.
Hadir Direktur Pukat UGM Zainal Arifin Mochtar, pakar hukum tata negara Refly Harun, Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho, serta taf Ahli Kantor Staf Presiden Asep Rahmat Fajar.
"Paket kebijakan reformasi hukum yang pertama fokus pada penataan regulasi. Jumlah perundangan lebih dari 60 ribu, yang sulit terdeteksi yang masih aktif, multitafsir, dan tupang-tindih," ujar Asep.
Menurut Asep, pemerintah secara keseluruhan telah menyiapkan 35 program yang bakal dimasukkan ke paket kebijakan reformasi hukum.
Ia mengungkapkan Jokowi-JK berkomitmen menetapkan tahun ketiga pemerintahan sebagai agenda pembenahan reformasi hukum.
"Namun, itu semua diluncurkan tahap demi tahap. Supaya terkontrol dan pencapaiannya terukur sudah sejauh mana," ujar dia.
Sementara itu, Emerson menyampaikan bahwa pemerintah terlambat hadir dalam komitmen reformasi penegakan hukum, terutama agenda penegakan hukum yang terkait dengan komitmen pemberantasan korupsi.
Ia pun menyoroti adanya permasalahan serius pada penanganan perkara korupsi.
Sebab belakangan Komisi Pemberantasan Korupsi cenderung lebih banyak menangkap operasi tangkap tangan kepala daerah jika dibandingkan koruptor kelas kakap.
Zainal melihat bahwa reformasi hukum yang tengah disasar pemerintah terjebak dalam persoalan paradigma.
"Paradigma yang terbelah, mau membuat aturan perundangan yang singkat dan sederhana, atau membuat perundangan yang berlaku lama," ujarnya.
Refly Harun mengungkapkan agenda reformasi hukum pemerintah sejatinya juga memperhatikan pembenahan menyeluruh di tubuh peradilan.
Refly mengatakan perlu langkah struktural yang berani dalam menghentikan praktik korupsi di Mahkamah Agung.
"Kalau tidak lakukan langkah berani, peradilan hanya terus-menerus menjadi sarang korupsi. Satu dua kali lakukan OTT pun tidak akan beri efek jera," ujar Refly.
Partai Politik
Pakar hukum Petrus Selestinus menyampaikan pentingnya peran partai politik dalam pemberantasan korupsi.
Petrus memberikan bukti bagaimana partai politik selama ini hanya mengantarkan penumpangnya menjadi pencuri uang rakyat.
"Kondisi itu mempertanyakan komitmen pemberantasan korupsi oleh parpol. Kondisi ini pengkhianatan kepada rakyat di saat hak rakyat sudah diberikan untuk mengelola negara. Namun, mereka malah memperkaya diri dan menyalahgunakannya," ujarnya.
Pada saat bersamaan, lanjut dia, partai politik harusnya mengambil langkah strategis menahan laju korupsi yang sudah terdesentralisasi.
Partai harusnya menjadi gerbang yang mengeluarkan kader berintegritas tinggi dan menjadi trigger dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi. (Cah/Deo/P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved