Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng sebagai tersangka. Aseng diduga terlibat kasus korupsi salah satu proyek Bina Marga Kementerian PUPR tahun 2015-2016.
"Penetapan tersangka, SKS selaku Komisaris PT CMP. Diduga memberi hadiah atau janji kepada penyelengara negara untuk mendapat persetujuan proyek di Bina Marga Kementerian PUPR tahun 2015-2016," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, di KPK, Rabu (7/12).
Penetapan tersangka terhadap Aseng menyusul digeledahnya kediaman Yudi Widiana di Cimahi, Jawa Barat.
Menurut Febri, penetapan ini merupakan pengembangan kasus suap kepada anggota DPR Damayanti Whisnu Putranti dan Direktur PT Tunggal Windhu Utama Abdul Khoir.
Aseng kemudian disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1a atau b atau Pasal 13 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved