Pembahasan KTP-E Menghasilkan Keputusan Politis

Meilikhah
07/12/2016 13:13
Pembahasan KTP-E Menghasilkan Keputusan Politis
(ANTARA)

MANTAN Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap mengakui ada keputusan politis yang dihasilkan dari pembahasan KTP-E antara pemerintah dan legislatif. Keputusan politis itu berkaitan dengan keinginan membangun administrasi kependudukan yang terintegrasi.

"Jadi proyeknya kan itu keinginan kita untuk membangun suatu sistem. Itu keputusan politik kita di DPR antara pemerintah dengan legislatif," kata Chairuman, di gedung KPK, Rabu (7/12).

Chairuman menjelaskan pengadaan KTP-E bertujuan untuk membuat sistem identitas tunggal yang kemudian menjadi acuan pemerintah dalam menetapkan daftar pemilih tetap untuk pemilu.

Hal itu sebagai upaya perbaikan pemerintah. Pasalnya pengalaman pemilu 2009 banyak DPT yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh penyelenggara pemilu.

"Pengalaman pada pemilu 2009 banyak DPT yang tidak dipertanggungjawabkan oleh penyelenggara. Dari situ kita kelola agar selain kepentingan administrasi negara, juga ada implikasinya untuk mendapat daftar pemilih tetap agar pemilih kita bisa dipertanggungjawabkan dg baik," jelas Chairuman.

Terkait kerugian negara hingga mencapai Rp2 triliun dari nilai proyek Rp6 triliun, Chairuman mengaku tidak tahu.

Menurut dia, meski DPR melakukan pengawasan, hal tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Dicari dulu kerugiannya dimana? Apa karena barangnya tidak sama, apakah dalam pelaksanaanya tidak sesuai. Misalnya kita beli mobil tipe kijang kemudian dibelinya kijang lain, kan itu beda. Itu tanggung jawab pelaksana," jelas dia. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya