KPK Panggil Ganjar Pranowo terkait Kasus Korupsi KTP-E

Meilikhah
07/12/2016 11:10
KPK Panggil Ganjar Pranowo terkait Kasus Korupsi KTP-E
(Ganjar Pranowo usai diperiksa di kantor KPK. -- MTVN/Meilikhah)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ganjar akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.

"Iya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," kata Febri Diansyah, Kabiro Humas KPK, saat dikonfirmasi, Rabu (7/12).

Ganjar akan dimintai keterangannya terkait kasus tersebut dalam kapasitas dia sebagai mantan anggota DPR Komisi II yang bermitra kerja dengan Kementerian Dalam Negeri.

Selain Ganjar, KPK juga memeriksa PNS Kemendagri Junaidi, Chairuman Harahap mantan anggota DPR periode 2009-2014, dan Markus Nari, anggota DPR, dalam kasus yang sama.

Sementara itu, tersangka pengadaan KTP-E Sugiharto pun turut serta diperiksa KPK.

Sugiharto hadir di KPK sekitar pukul 09.45 WIB diantar mobil tahanan. Sugiharto nampak bugar meski dia dibantu tongkat untuk berjalan.

Tidak sepatah kata pun keluar dari mulut Sugiharto, dia hanya tersenyum dan langsung masuk ke gedung KPK. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya