Indikasi Korupsi Dana Sosialisasi Asian Games 2018 Terjadi di Lima Kota

MI
07/12/2016 06:30
Indikasi Korupsi Dana Sosialisasi Asian Games 2018 Terjadi di Lima Kota
(ANTARA/Widodo S. Jusuf)

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018 di Surabaya. Polisi juga menemukan indikasi pola korupsi serupa pada kegiatan di lima kota lain.

Kedua tersangka ialah Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Doddy Iswandi dan Ikhwan Agus sebagai penyedia jasa kegiatan Carnaval Road to Asian Games 2018 di Surabaya. Mereka diduga melanggar prosedur pelaksanaan, mengadakan kegiatan fiktif, dan menggelembungkan anggaran pelaksanaan.

"Jadi dalam proses pelaksanaan harusnya ada lelang, tapi tidak dilaksanakan. Mereka langsung tunjuk pelaksananya. Kemudian ada kegiatan yang dicantumkan di laporan pertanggungjawaban, tapi pas kita cek kegiatannya enggak ada," jelas Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi AKB Ferdy Irawan di Jakarta, kemarin.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara sebesar Rp5,3 miliar dari pelaksanaan kegiatan di Medan, Palembang, Serang, Surabaya, Balikpapan, dan Makassar pada Desember 2015. Khusus di Surabaya, BPK menemukan kerugian Rp1,1 miliar.

Terkait dengan temuan itu, ada indikasi pola serupa terjadi di lima kota selain Surabaya. "Untuk lima kota lainnya masih tahap penyelidikan. Secepatnya akan kita naikkan statusnya ke tahap penyidikan," kata Ferdy.

Polisi telah memeriksa 47 saksi. Selanjutnya, penyidik akan memanggil Dody pada Jumat (9/12) berkaitan dengan pemeriksaan sebagai tersangka.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan KPK siap membantu memberikan tambahan data dan informasi untuk mengusut pelaku lainnya. "Jadi kita awasi seperti kasus di TNI, kita kan supervisi," papar Agus di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/12).

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku terkejut saat mendengar kabar dugaan korupsi tersebut dan menyebut korupsi di KOI memalukan.

"Harus ada tindakan keras karena ini acara internasional. Mesti ditetapkan hukum yang baik. Dibuka secara terang benderang karena biayanya triliunan rupiah," tandasnya.

Kasus itu juga mendorong Komisi X DPR RI proaktif dalam mengawal persiapan penyelenggaraan, khususnya pengelolaan anggaran. Anggota Komisi X Yayuk Basuki menyarankan pemerintah, KOI, dan panitia Asian Games (Inasgoc) untuk lebih berkoordinasi karena ia melihat koordinasi ketiga lembaga itu masih kurang. (Nic/Deo/Cah/Rul/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya