Polda Metro Jamin Sidang Basuki Aman

Nicky Aulia Widadio
07/12/2016 05:21
Polda Metro Jamin Sidang Basuki Aman
(MI/Rommy Pujianto)

POLDA Metro Jaya menyiapkan pengamanan khusus untuk mengawal persidangan Basuki Tjahaja Purnama yang akan berlangsung di Jakarta Pusat. Sidang perdana kasus Basuki akan digelar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 13 Desember di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang terletak di Jalan Gajah Mada.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan jumlah personel kepolisian yang mengawal persidangan itu akan disesuaikan dengan kebutuhan. “Untuk pengamanan sudah dipersiapkan, untuk jumlah personelnya masih didatakan, disesuaikan dengan tingkat kerawanannya,” kata Argo di Kantor Polda Metro Jaya, kemarin.

Dia menjelaskan polda menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi potensi gangguan yang bisa mengganggu persidangan. Untuk itu, selain mengamankan jalannya sidang, kata mantan Kabid Humas Polda Jatim itu, polisi juga telah menyiapkan pengamanan jika ada massa yang melakukan demo di sekitar pengadilan.

“Segala kemungkinan potensi kerawanan tentu akan diantisipasi, seperti pengerahan massa untuk demo, itu kita pikirkan. Kita akan berikan keamanan maksimal agar persidangan tidak terganggu,” jelasnya.

Berkenaan dengan itu, ia mengimbau masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi agar berdemo dengan tertib, tidak mengganggu jalannya persidangan dan lalu lintas di sekitar lokasi persidangan.

Bila massa bertindak anarkistis, polisi tidak akan tinggal diam. “Kalau demonya tertib tidak masalah, yang menjadi masalah kalau melakukan tindakan anarkistis, itu yang tidak boleh. Serahkan kepada penegak hukum, apa pun keputusannya, hormati!” tegasnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawal proses persidangan Basuki. Namun, tidak perlu ada lagi unjuk rasa karena kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum. “Tidak usah aneh-aneh lagi, mari kawal proses ini dengan baik dan tertib agar prosesnya berjalan dengan adil,” katanya.

Wiranto mengatakan Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan sudah menyatakan tidak akan mengintervensi kasus itu. Karena itu, ia meminta masyarakat memercayakan proses itu kepada hukum. “Kita kan negara hukum, kalau tidak percaya, mau bagaimana lagi?”

Kumpulkan bukti

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengingatkan Jaksa Agung M Prasetyo agar menyiapkan bukti-bukti yang kuat untuk disampaikan dalam persidangan perkara dugaan penistaan agama yang diduga melibatkan Basuki.

“Kalau bukti-buktinya sumir, tentu Basuki nanti dibebaskan pengadilan. Kalau buktinya lengkap, berapa tuntutan yang diberikan kepada Basuki,” kata Bambang dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan vonis terhadap Basuki tidak hanya bergantung pada keyakinan hakim, tapi juga sejauh mana jaksa menghadirkan bukti-bukti yang akan menjadi pertimbangan hakim.

“Justru yang penting sekarang ialah mendalami apa sih yang dimiliki jaksa sehingga yakin bisa memakai pasal penistaan. Kalau tidak bisa (hadirkan bukti), ya kita pertanyakan kinerja kejaksaan,” turutnya.

Bambang yakin, meski Prasetyo kader Partai NasDem yang mendukung pasangan Basuki-Djarot dalam pilkada DKI, jaksa penuntut umum bisa bertindak independen dalam perkara itu. (Pol/Kim/Mtvn/P-3)

nicky@mediaindonesia.com



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya