Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo meminta pengadilan tidak main-main dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Pernyataan Jokowi tersebut disampaikan Menko Polhukam Wiranto seusai mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.
“Presiden mengatakan tidak ada intervensi. Peng-adilan tidak boleh main-main dan harus transparan. Ini sangat jelas. Proses hukum sudah dilimpahkan ke pengadilan. Masyarakat tidak membuat demonstrasi lanjutan dan diminta me-ngawal persidangan,” kata Wiranto.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menggelar sidang perdana kasus Basuki pada Selasa (13/12) di Ruang Koesoemah Atmadja, PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada Nomor 17, mulai pukul 09.00 WIB. Gedung PN Jakarta Utara di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, tengah direnovasi.
Menurut Wiranto, selama ini masyarakat berunjuk rasa menuntut keadilan. Setelah kasus ini masuk ke pengadilan, selanjutnya hakim yang memutuskan keadilan tersebut. “Mari kawal proses ini dengan baik dan tertib agar prosesnya berjalan dengan adil. Kita kan negara hukum.”
Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Chudry Sitompul mendukung permintaan Jokowi tersebut. Oleh karena itu, jaksa penuntut umum dan majelis hakim harus bekerja ekstra hati-hati dan maksimal.
“Prinsipnya jaksa harus mempertahankan dan memperjuangkan pasal yang didakwakan dalam surat dakwaan. Majelis hakim bekerja sesuai hati nurani dan tanpa ada tekanan apa pun,” ujar Chudry.
Chudry pun mengapresiasi penetapan Ke-tua PN Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto menjadi ketua majelis hakim persidangan Basuki. “Kasus ini mendapat sorotan publik. Semoga hakim melaksanakan tugas dengan baik agar tidak timbul ketidakpuasan yang berujung demonstrasi.”
Menjadi taruhan
Anggota Komisi III DPR Muslim Ayub mengungkapkan kasus Basuki bakal menjadi pusat perhatian publik. Oleh karena itu, profesionalitas jaksa menjadi taruhan. “Kasus ini sangat sensitif. Aparat hukum harus profesional. Jika tidak, akan muncul kegaduhan lebih lanjut di masyarakat.”
Saat menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung M Prasetyo berkomitmen jaksa akan mena-ngani perkara itu secara objektif, profesional, dan proporsional. Menurut Prasetyo, sejak tahap penyelidikan di kepolisian, tim jaksa sudah melakukan koordinasi dengan penyidik polisi.
“Mengingat permintaan dan harapan masyarakat agar kasus ini cepat selesai, saat itu juga perkaranya dilimpahkan ke pengadil-an. Kenapa demikian? Ka rena sambil meneliti berkas perkara dan setelah menyimpulkan sudah lengkap, jaksa peneliti pun segera membuat surat dakwaan,” ungkap Prasetyo.
Di lain pihak, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan kemungkinan persidangan Basuki digelar di tempat lain, bukan di PN Jakarta Utara.
“Sementara ini di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Tetapi kami berpikir ada tempat lain yang lebih mudah diamankan karena jauh dari sentra ekonomi. Kami lihat situasinya nanti,” kata Tito.
Juru bicara PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengakui hingga kemarin belum menerima informasi soal pemindahan lokasi persidangan Basuki. “Masih seperti rencana semula di Jalan Gajah Mada Selasa depan.”
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Polres Metro Jakarta Pusat akan menjaga proses persidangan. “Pengamanan oleh polres yang dibantu polda. Kekuatan sesuai perkiraan keadaan intelijen.”
Di sisi lain, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menambahkan pihaknya menunggu keputusan soal lokasi persidangan dari Mahkamah Agung. (Gol/Kim/Nic/X-3)
rudy@mediaindonesia.com
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved