Ini Alasan KPK Diam-Diam Tetapkan Bupati Nganjuk Sebagai Tersangka

Achmad Zulfikar Fazli
06/12/2016 14:21
Ini Alasan KPK Diam-Diam Tetapkan Bupati Nganjuk Sebagai Tersangka
(ANTARA/Prasetia Fauzani)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) secara diam-diam menetapkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini sengaja tidak dipublikasi ke publik lantaran dapat menghambat gerak penyidik menelusuri kasus itu.

"Kalau yang lalu kan begitu penyidikan langsung diumumkan. Beberapa hal kadang-kadang menghambat tugas kami. Jadi mau kami geledah malah disembunyikan, malah sulit," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Selasa (6/12).

Karena itu, Agus mengaku memilih terlebih dahulu menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) buat Taufiqurrahman sebelum mengumumkannya ke publik. Agus pun memastikan Taufiqurrahman saat ini telah menjadi tersangka di KPK.

"Jadi tidak harus kami tanda tangan langsung diumumkan. Itu gerakan kami," ucap dia.

Menurut Agus, penetapan tersangka ini telah dilakukan sejak pekan lalu. Namun, baru diketahui setelah adanya penggeledahan di sejumlah tempat di Jombang dan Nganjuk.

Agus mengatakan, lambatnya pengumuman ini agar penyidik tidak kesulitan dalam mencari bukti-bukti di lapangan.

"Sebetulnya kami tidak ingin menghilangkan transparansi. Tapi supaya yang kami inginkan didapatkan dulu," ujar dia.

Sekedar informasi, KPK telah menetapkan Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurahman sebagai tersangka korupsi. Dia diduga terlibat dalam kasus korupsi rekening gendut kepala daerah. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya