Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar tangan kanan suami Wali Kota nonaktif Cimahi Atty Suharti, M Itoc Tochija. Selain itu, KPK akan mengembangkan perkara suap Rp6 miliar pembangunan proyek Pasar Atas baru Cimahi karena diduga proyek lain pun terjadi korupsi dengan modus sama.
"Terkait dengan kasus Wali Kota Cimahi, setelah melakukan penggeledahan, penyidik masih akan memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui kasus ini," terang Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/12) malam.
Menurutnya, sejumlah penggeledahan telah dilakukan KPK untuk menguatkan sangkaan yang telah disematkan kepada Atty dan Itoc.
"Selain itu penyidik juga akan menelusuri dugaan adanya pihak-pihak swasta lain yang terkait dengan proyek pembangunan Pasar Atas Cimahi maupun proyek lain," paparnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima Media Indonesia, Atty mengalirkan uang yang diterima dari suap pembangunan pasar tersebut ke sejumlah pihak termasuk untuk membiayai kampanyenya.
Kemudian KPK juga mengejar dua orang pengusaha yang selama ini menjadi tangan kanan Itoc untuk menjual proyek di Kota Cimahi.
"Ada 2 orang pengusaha yang selalu digunakan oleh MIT (Itoc) sebagai perantara untuk menawarakan proyek-proyek di Cimahi ini," kata sumber.
Menurutnya, KPK juga sudah mendapatkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran suap yang diterima Atty. Dengan data itu, KPK bisa menjerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Atty dan Itoc.
"Sudah ada data PPATK terkait suaminya, nanti akan ditelusuri lagi apakah mengarah ke dugaan TPPU. Juga proyek pasar ini bukan satu-satunya yang diijonkan," tutupnya.
Perkara tersebut terungkap setelah KPK menangkap Atty yang disusul dengan menggeledah rumah Atty selama 11 jam di Jalan Sari Asih IV Nomor 16, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
Atty terungkap bersama suaminya, M Itoc Tochija, dijanjikan Rp6 miliar oleh pengusaha Trisuara Dhanu Brata (TDB) dan Hendirza Soleh Gunadi (HSG). Suap tersebut terkait ijon proyek tahap dua Pasar Atas baru.
Suap kepada Atty sudah terjadi beberapa kali. Terakhir sebelum Atty dan Itoc tertangkap, KPK menemukan buku tabungan penarikan Rp500 juta. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved