Tito Klaim sudah Dapat Restu Panglima Tangkap Dua Purnawirawan Jenderal

Al Abrar
05/12/2016 18:29
Tito Klaim sudah Dapat Restu Panglima Tangkap Dua Purnawirawan Jenderal
(MI/RAMDANI)

SEBELAS orang aktivis ditangkap kepolisian, dua di antaranya berpangkat jenderal. Mereka diduga akan menggulingkan Pemerintah Presiden Joko Widodo dengan mendompleng massa aksi damai Bela Islam III pada 2 Desember 2016 lalu.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku, saat menangkap dua purnawirawan jenderal yakni eks Staf Ahli Panglima TNI Brigjen (Purn) Adityawarman Thaha dan eks Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zein sudah mendapat restu dari Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

"Pak Panglima juga mendukung dan kemudian Pangdam bahkan mengirimkan timnya juga. Dari Den Intel dan Pom," kata Tito saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12).

Hal itu disampaikan Tito juga sekaligus membantah penangkapan hanya dilakukan oleh kepolisian saja. Tito menegaskan sebelum dilakukan penjemputan kepada 11 aktivis pada Jumat (2/12) dini hari. Kapolda Metro Jaya M Iriawan telah berkomunikasi dengan Pangdam Mayjen TNI Teddy Lhaksmana.

Kemudian sambung Tito, Pangdam meminta izin kepada Panglima untuk segera ditindaklanjuti.

"Itu sudah melalui proses komunikasi. Proses komunikasi khususnya antara Bapak Pangdam dan Kapolda komunikasi Pak Pangdam juga telah melapor kepada Pak Panglima. Dan Pak Panglima juga mendukung," ungkap Tito.

Diberitakan, delapan dari 11 tersangka dibebaskan kepolisian. Namun, tiga di antaranya saat ini masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Tito mengatakan, dibebaskannya delapan aktivis tersebut dengan berbagai macam alasan. Seperti Rahcmawati Soekarnoputri dengan alasan pertimbangan kesehatan.

"Seperti Bu Rachma, tensi (darah)-nya naik. Sehingga tidak dilakukan pemeriksaan dan minta ditunda. Nanti kita akan panggil," kata Tito. (MTVN/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya