Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bisa terus mengusut kasus dugaan rasuah dalam pengadaan Google Cloud, yang masih pada tahap penyelidikan. Perkara itu disebut berbeda dengan dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Kasus Google Cloud dan Chromebook adalah dua hal yang berbeda. Chromebook menyangkut pengadaan (alat) keras yang sekarang sedang diusut Kejaksaan Agung, sedangkan Google Cloud berkaitan dengan layanan komputasi yang nilainya triliunan rupiah,” kata eks Penyidik KPK M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Minggu, 7 September 2025.
Praswad mengatakan, berdasarkan pengamatannya, pengadaan Google Cloud dan Chromebook dilakukan terpisah. Dua proyek itu bisa ditangani KPK dan Kejagung berbarengan.
“Wajar jika KPK turun tangan, karena ruang lingkup dan modus dugaan korupsinya, serta peristiwa pidana yang berbeda,” ujar Praswad.
Dua perkara itu kerap disebut beririsan oleh KPK. Banyak pihak menilai Kejagung akan mengambil alih kasusnya karena lebih maju melakukan penanganan perkara, jika dibanding dengan KPK.
Namun, Praswad menilai irisan atas dua perkara itu lumayan jauh, meski banyak saksi yang dipanggil KPK dan Kejagung orang yang sama. KPK diyakini bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi Google Cloud sampai ke persidangan.
“KPK masih sangat berhak dan wajib menyelesaikan perkara ini sampai tuntas, walaupun Kejaksaan Agung sudah menentukan Nadiem (eks Mendikbudristek Nadiem Makarim) sebagai tersangka,” ucap Praswad.
Sebelumnya, KPK tidak berencana melimpahkan kasus dugaan rasuah terkait pengadaan Google Cloud kepada Kejagung. Perkara itu masih pada tahap penyelidikan.
“Saat ini kami masih fokus terkait dengan penyelidikan, masih berproses ya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 5 September 2025.
Kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud sejatinya memiliki irisan dengan perkara dugaan rasuah pengadaan sistem Chromebook di Kejagung. Korps Adhyaksa lebih unggul dalam penanganan kasus, sampai menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, sebagai tersangka.
Namun, KPK masih mau melanjutkan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud meski masih nyangkut pada tahap penyelidikan. Sejumlah pihak berencana dipanggil. (H-2)
KPK menjelaskan pelimpahan penanganan perkara Google Cloud dilakukan KPK karena irisannya sangat besar dengan kasus yang ditangani Kejagung.
Praswad meminta KPK berani menindak semua orang yang terlibat dalam perkara itu. Pengusutan diharap tidak hanya menyasar pinggiran kasus.
KPK tetap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud meski Kejagung menetapka Nadiem tersangka Chromebook
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
KPK memanggil sejumlah saksi dalam perkara ini. Salah satunya yakni eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat membatasi waktu pembuktian bagi terdakwa Nadiem Makarim dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Chromebook.
Sidang korupsi Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim ditunda karena pengacara absen dan terdakwa sakit. Ini penjelasan lengkap dari hakim dan jaksa.
Sejak perkara ini mulai disidangkan pada Desember 2025, kesehatannya dilaporkan tidak menentu. Ia juga diketahui sempat menjalani operasi sebelumnya, yang menyebabkan agenda pembacaan
Dalam keterangannya, Nadiem menilai terdapat kejanggalan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menganggap CDM sebagai sumber kerugian negara.
Ibam yang dikenal sebagai salah satu engineer terbaik Indonesia, itu terancam hukuman total 22 tahun penjara jika tidak mampu membayar uang pengganti tersebut.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengungkapkan bahwa kondisi kesehatannya masih belum stabil di tengah proses persidangan yang tengah ia jalani.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved