Tersangka Makar Berencana Giring Massa 212 Kuasai DPR

Akmal Fauzi
03/12/2016 17:50
Tersangka Makar Berencana Giring Massa 212 Kuasai DPR
(MI/Agung Wibowo)

TUJUH tersangka dugaan makar yangg ditangkap berencana untuk menggiring massa aksi 2 Desember (212) untuk menguasai gedung DPR RI.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Sabtu (3/12).

Ketujuh tersangka itu yakni Kivlan Zen, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko, Alvin Indra Al Fariz, dan Rachmawati.

"Massa aksi 2 Desember rencananya mau dibawa ke DPR. Karena massa merasa ada yang kurang terpuaskan, massa gak tahu untuk apa. Dan kami apresiasi ulama massa dikawal sampai ke tempat asal," kata Boy

Dikatakan Boy, para tersangka ingin memanfaatkan aksi 2 Desember untuk tujuan tertentu di luar agenda aksi superdamai tersebut.

"Dugaan makar ini berkaitan dengan pemanfaatan massa untuk menduduki gedung DPR agar bisa dilakukan Sidang Istimewa dan menuntut pergantian pemerintahan dan sebagainya," ungkap Boy.

Boy menjelaskan, dugaan makar itu didasari sejumlah alat bukti berupa rekaman percakapan dan pertemuan para tersangka.

"Barang buktinya ada tulisan tangan, hasil percakapan bentuk elektronik sudah dipegang penyidik," tegasnya.

Pun demikian, ketujuh tersangka ini tidak ditahan. Polisi menegaskan, proses penyidikan tetap akan berjalan dan terus dikembangkan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya