Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KORPS Adhyaksa menangkap jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang kedapatan hendak memeras warga sipil. Jaksa berinisial AP itu diamankan tim pengawasan internal Kejati Jawa Barat pada Kamis (1/12) malam.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga perihal rencana pelaku untuk meminta uang dalam jumlah tertentu. Kejaksaan Agung langsung menindaklanjuti.
"Itu adalah bentuk dari tindakan pengawasan dan sudah dilaporkan ke saya. Sekarang dia sedang diperiksa. Yang pasti ada laporan masuk dan harus ditindaklanjuti," ujar Jaksa Agung M Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.
Bila dalam pemeriksaan terbukti bersalah, jaksa AP selanjutnya akan diberi sanksi pidana sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tindakan AP juga disebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) tentang Disiplin PNS.
"Jadi, ini merupakan suatu bukti bahwa kita tidak akan pernah membiarkan siapa pun yang bersalah atau yang terindikasi melakukan penyimpangan. Tentu semuanya akan diklarifikasi."
Prasetyo berjanji menertibkan jajarannya dari praktik korupsi dan penyelewengan wewenang. Sebelumnya, pada Kamis (24/11), tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kejati Jawa Timur juga telah meringkus jaksa AF berikut barang bukti uang tunai Rp1,5 miliar.
Selain AF, tim Saber Pungli turut menangkap AM selaku wiraswasta pemberi suap. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terbukti terlibat kasus permainan perkara penjualan tanah kas desa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
"Kasus di Jawa Barat ini kan bukti seperti di Surabaya (Jawa Timur). Kami sudah proses dan kasus di Surabaya pekan depan kami limpahkan ke pengadilan. Kita sangat prihatin. Nanti jika terbukti bersalah di pengadilan tentu akan dipecat," tegas Prasetyo.
Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Setia Untung Arimuladi menegaskan pihaknya masih mendalami alasan jaksa AP dalam skenario pemerasan warga, apakah menyangkut dengan penanganan perkara atau tidak. (Gol/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved