Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PERNYATAAN Presiden Joko Widodo pada Sabtu (5/11) terhadap unjuk rasa sehari sebelumnya yang berujung rusuh karena ditunggangi aktor-aktor politik terbukti.
Penegasan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Senin (21/11), tentang upaya tersembunyi beberapa kelompok untuk melakukan makar dengan mendompleng Aksi Superdamai 212 kemarin pun bukan pernyataan tanpa bukti.
Kemarin dini hari, setelah melakukan penyelidikan selama tiga pekan, Polda Metro Jaya menangkap 10 orang atas dugaan permufakatan jahat terkait dengan tindakan makar. Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka dan diperiksa di Mako Brimob, Depok.
Dari 10 tersangka, polisi menangkap dua di antaranya di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, tidak jauh dari lokasi Aksi Superdamai 212.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, para tersangka memiliki tujuan tidak sejalan dengan doa dan zikir bersama kemarin. "(Mereka) ingin menguasai Gedung MPR/DPR. Mereka cenderung ingin memanfaatkan momentum aksi damai ini," kata Boy Rafli.
Karo Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto menambahkan, setelah mereka menjalani pemeriksaan selama 24 jam, baru ditetapkan status selanjutnya (ditahan atau tidak).
"Penyidik mendapat informasi bahwa ada komunikasi antara kesepuluh orang tersebut sejak tiga pekan lalu. Besok (hari ini) kami akan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap mereka," ujar Rikwanto.
Presiden Jokowi seusai meninjau arena Asian Games 2018 di kawasan Gelora Bung Karno Jakarta menyatakan menyerahkan penanganan 10 orang terduga makar tersebut kepada kepolisian. "Tanyakan kepada Kapolri."
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihaknya bakal memproses kasus dugaan makar yang kini sedang ditangani kepolisian itu. Proses hukum dilakukan setelah penyidik mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).
"SPDP belum. Kan, baru tadi pagi (kemarin) ditangkap. Kami bisa menyimpulkan maksud makar itu sudah ada. Kalau melihat rekaman video penangkapan salah seorang, itu sangat jelas bahwa mereka punya maksud sesuai apa yang dirumuskan dalam Pasal 107 KUHP tentang Makar," ujar Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung.
Tudingan serius
Dalam pandangan pengamat politik Gun Gun Heryanto, polisi harus secepatnya membuktikan semua tudingan makar tersebut.
"Karena di negara demokrasi sangat sulit melakukan makar. Makar ini tudingan serius yang harus dijelaskan penegak hukum secepatnya berikut alat buktinya," ujar Gun Gun.
Meskipun demikian, Gun Gun memahami posisi pemerintah yang sedari awal mencurigai aksi damai Jumat (4/11) ditunggangi pihak lain yang memiliki motif politik.
"Beberapa nama memiliki latar belakang antipemerintah dan berlatar belakang militer. Tentu polisi mempunyai bukti kuat. Semua figur yang ditangkap merupakan nama-nama prominen. Oleh karena itu, kasus ini harus dibuka seluas-luasnya kepada masyarakat," ungkap Gun Gun. (Mal/Gol/Pol/Aya/X-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved