AM Fatwa Sebut Penahanan Terkait Dugaan Makar Masalah Besar

Ilham Wibowo
02/12/2016 13:49
AM Fatwa Sebut Penahanan Terkait Dugaan Makar Masalah Besar
(MI/Arya Manggala)

KETUA Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Andi Mappetahang Fatwa atau AM Fatwa menuturkan tertangkapnya 10 orang diduga melakukan aksi makar merupakan masalah besar. Sebab, orang yang ditangkap punya nama besar.

"Nama-nama itu orang penting. Itu masalah besar. Ini juga harus dipahami mengapa ada orang begitu," kata Fatwa di Balai Kota, Jumat (2/12)

Fatwa menilai, bisa dimaklumi jika ada massa berkumpul untuk melakukan demonstrasi. Ia juga tidak memungkiri jika ada muatan politik di balik aksi massa tersebut.

"Tentu pihak keamanan punya alasan menangkap mereka," ujarnya.

Polisi membenarkan menangkap 10 orang, Jumat (2/12) dini hari. Mereka diduga hendak bertindak makar memanfaatkan situasi 'Aksi Bela Islam III'. Mereka dijerat dengan sangkaan berbeda.

"AD, kemudian inisial E, AD, FA, RS, RA, KZ, SB, JA, dan RK. Delapan orang di ditangkap dengan tuduhan Pasal 107 jo 110, jo Pasal 87 KHUP," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Kombes Rikwanto saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (2/12).

Dua orang lainnya dijerat Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Saat ini mereka tengah diperiksa Mako Brimob Kepala Dua, Depok. Polisi belum memastikan apa status mereka.

"Polda Metro Jaya mengamankan di sana untuk pemeriksaan," terang Rikwanto. Penangkapan sekitar pukul 03.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Mengenai nama-nama yang ditangkap, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengamini nama-nama yang beredar di kalangan wartawan.

"Nama-nama yang ditangkap dan tersebar itu benar," kata Martinus kepada wartawan. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya