Ratna Sarumpaet Juga Ditangkap Atas Dugaan Makar

Whisnu Mardiansyah
02/12/2016 09:08
Ratna Sarumpaet Juga Ditangkap Atas Dugaan Makar
(Dok. MI)

POLISI menangkap delapan orang karena diduga mencoba makar. Salah satunya adalah aktivis Ratna Sarumpaet.

Advokat Yusril Ihza Mahendra mengaku sudah menghubungi Ratna Sarumpaet. Dalam pembicaraan melalui telepon genggam, Ratna mengaku ditangkap polisi.

"Beliau dijemput polisi, dibawa ke Markas Brimob Kelapa Dua, untuk diinterogasi," kata Yusril saat dihubungi, Jumat (2/12).

Sebelumnya, Rachmawati Soekarnoputri juga ditangkap polisi.

Advokat Aldwin Rahadian membenarkan penangkapan Rachmawati. Ia menyebut, polisi menjemput Rachmawati di rumahnya, pagi tadi.

"Tadi pagi pukul 05.30 WIB, saya ditelepon Bu Rachmawati, dia bilang ada polisi yang mendatangi rumahnya," ujar Aldwin.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, penangkapan pagi tadi terhadap delapan orang. Ia belum bisa menyebutkan identitas kedepalan orang tersebut. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya