Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku heran kasus korupsi Hambalang dengan tersangka Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel tidak kunjung disidangkan.
"Kasihan pimpinan KPK yang sampai sekarang masih demam panggung. Tersangka setahun lebih dan hanya meneruskan kasus kok tidak segera selesai," kata Boyamin kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, sebaiknya pimpinan KPK mengundurkan diri. "(Tidak selesai) ya berarti tidak niat kerja. Mundur sajalah semua pemimpin KPK," kritik dia.
Di sisi lain, Choel ingin perkara yang menjerat dirinya segera mendapat kepastian hukum. Hal itu diungkapkan Luhut Pangaribuan selaku penasihat hukum Choel.
"Pak Choel berharap kepastian hukum lebih cepat supaya berjalan dengan baik. Ini menunjukkan ia kooperatif dalam kasus Hambalang. Jadi, semua terungkap dengan baik," kata Luhut di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Choel, kata Luhut, dari dulu kooperatif bahkan telah mengembalikan uang yang ia terima US$550 ribu. "Ia pun bersaksi untuk 5-6 terdakwa, termasuk untuk saudara kandungnya sendiri, Pak Alfian Mallarangeng," lanjutnya.
Kemarin, Choel diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat, tahun anggaran 2010-2012.
"Tadi dipanggil dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka. Pertanyaannya tidak banyak, sekitar lima, soal hal serupa yang sempat ditanya," terang advokat senior itu.
Choel diperiksa sebanyak dua kali sebagai tersangka di KPK, yaitu pada 15 Januari 2016 dan kemarin. Namun, KPK tidak kunjung melimpahkan kasusnya ke meja hijau. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 21 Desember 2015. Selain itu, komisi antirasywah belum menahan yang bersangkutan sejak penetapan tersebut.
Belum ditahan
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan KPK belum menahan Choel karena dinilai tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan memengaruhi saksi. "Karena sudah nyata semuanya buat apa ditahan? (Perkara ini lama?) Sekarang sudah dimulai prosesnya," ujarnya. Ketua KPK Agus Rahardjo menambahkan penahanan merupakan wewenang penyidik antirasywah. "Saya belum tahu kalau mereka tidak menahan (Choel)," ujar dia di sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini, Jakarta.
Ia berjanji terus mengungkap pihak yang terlibat dalam perkara proyek berbiaya Rp1,175 triliun tersebut meskipun sudah menyeret beberapa orang ke penjara, di antaranya Andi Mallarangeng dan Kabiro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai pejabat pembuat komitmen.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Hifdzil Alim juga mempertanyakan lambannya KPK menangani perkara. "Yang paling penting ialah internal KPK sekarang ini masih agak gaduh. Itu yang mungkin buat perkara lamban," ujar Hifdzil.
Ia pun meminta masyarakat terus mengawal kasus tersebut. "Masyarakat sekarang perhatiannya tersedot sama Pilgub DKI 2017," imbuh dia. (Nur/P-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved