Kapolri Jamin tidak Tebang Pilih

Fl/Ant/P-3
11/10/2015 00:00
Kapolri Jamin tidak Tebang Pilih
(MI/SUSANTO)
KAPOLRI Jenderal Badrodin Haiti memastikan akan menindak tegas--tanpa tebang pilih--semua pelaku yang terlibat dalam tragedi tambang pasir ilegal di Lumajang yang menewaskan Salim Kancil pada 26 September silam.

"Saya minta kasus Lumajang diselesaikan dengan baik. Itu tuntutan saya. Oleh karena itu, saya memilih orang-orang terbaik untuk menyelesaikan kasus itu tanpa pandang bulu," kata Badrodin saat berpidato di hadapan ribuan orang di Pondok Pesantren Baitul Arqom di Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, kemarin.

Jenderal bintang empat asal Jember itu menegaskan proses hukum terhadap tragedi pertambangan tersebut sedang dilakukan penyidik Polda Jatim dan Polres Lumajang.

"Sudah dilakukan proses hukum. Bagi siapa saja yang bersalah dan terlibat, penambang, pelaku pembunuhan, kepala desa, bahkan anggota Polri, semuanya dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan," jelasnya.

Menurut dia, anggota Polri yang diduga terlibat dalam aliran dana tambang pasir di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, itu sudah menjalani sidang disiplin di Kantor Polda Jawa Timur.

"Kemungkinan anggota Polri yang terlibat bisa saja bertambah, tetapi hal tersebut harus didukung dengan fakta hukum. Kalau ditemukan, akan diproses sesuai dengan aturan, baik sidang disiplin maupun tindak pidananya. Kalau belum ditemukan bukti, tidak bisa diproses," tuturnya.

Sementara itu, saat Kapolri tiba Jember, Kapolres Jember AKP Sabilul Alif sempat meminta wartawan untuk tidak menanyakan masalah tambang Lumajang ke orang nomor satu Polri itu, cukup menanyakan kepada Kapolda Jatim yang menangani kasus itu.

Namun, sejumlah wartawan tetap bertanya tentang tiga hal kepada Kapolri, yakni soal kabut asap di Sumatra dan Kalimantan, keterlibatan Polri dalam kasus Lumajang, dan pembunuhan anak dalam kardus di Jakarta.

Kapolres Jember pun sempat memanggil wartawan Harian Surya yang menanyakan kasus Lumajang kepada Kapolri.

Dalam kasus Lumajang, polisi telah menetapkan 24 tersangka pembunuhan Salim Kancil dan sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam kegiatan penambangan pasir ilegal.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya