Polri Janjikan Pelimpahan Tahap 2 Ahok Secepatnya

Lukman Diah Sari
30/11/2016 14:03
Polri Janjikan Pelimpahan Tahap 2 Ahok Secepatnya
(MI/Galih Pradipta)

BERKAS perkara kasus dugaan penodaan agama oleh tersangka Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung. Kini Kejagung menanti pelimpahan tahap dua, yakni barang bukti dan tersangka dari Polri ke Kejagung.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menjanjikan pelimpahan tahap dua bakal segera dilakukan dalam pekan ini.

"Mungkin besok atau lusa. Tapi mungkin tidak terlalu lamalah," ucap Boy di Mabes Polri, Rabu (30/11).

Namun, Boy tidak memastikan kapan tepatnya pelimpahan itu bakal dilakukan. Dia hanya memastikan, secepatnya bakal dilakukan pelimpahan tahap dua.

"Secepatnya," singkatnya.

Seperti diketahui, berkas perkara Ahok dilimpahkan ke Kejagung pada Jumat (25/11). Kini, pada Rabu (30/11), Kejagung menyatakan berkas perkara gubernur petahana itu dinyatakan lengkap. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya